Loncat ke konten
Menu Mobile
Media Rakyat | Samudrafakta
  • Media Rakyat | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
Undangan Muktamar NU Telat, Pengurus Daerah Keluhkan Intimidasi Usulan AHWA Pemkot Surabaya Siapkan Pengawas Khusus Medis dan Nutrisi Satwa KBS Mahasiswa ITS Bantu Kelola Stres Lewat Inovasi STIMZY Pekan QRIS Nasional 2026, Pemkot Surabaya Hadirkan Tarif Parkir Rp810 Mulai Mereda, Kebakaran Bromo Hanguskan 1.120,3 Hektare Lahan
Iklan
Beranda Analisis dan Opini Analisis Agar NU Tak Diadili Opini, KPK Wajib Tegaskan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Agar NU Tak Diadili Opini, KPK Wajib Tegaskan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Gambar Gravatar
Redaksi Samudrafakta
17 September 202525 Februari 20261057 Dilihat
Lambannya KPK menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji membuat NU berada pada posisi terpojok. - Ilustrasi Sora/Samudrafakta
Iklan

Keadilan hukum tidak boleh tertunda. Dan keadilan reputasi untuk NU juga harus dijaga.***

Halaman: 1 2
PBNUSkandal Kuota Haji 2024
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Siapakah Ibnu Masud, Bos PT Muhibbah Mulia Wisata, ‘Upliner’ Khalid Basalamah dalam Kasus Jual Beli Kuota Haji?
Pos berikutnya Dirjen PHU Hilman Latief Disenggol Warganet soal Kasus Kuota Haji, Ini Klarifikasinya

Pos terkait

  • Undangan Muktamar NU Telat, Pengurus Daerah Keluhkan Intimidasi Usulan AHWA

  • NU dan Muhammadiyah Bereaksi Keras Soal Hafal Quran Berhadiah Miras

  • Soroti Kasus Holland Taylor, Ahmad Baso Desak Reformasi Total PBNU

  • Ma’ruf Amin Beberkan Syarat Mutlak Ketum PBNU, Singgung ‘Ala Bashirah Bukan ‘Ala Bisharah

  • Sejarawan NU Ungkit Sejarah Rangkap Jabatan dan Sentil Kinerja PBNU

  • Muktamar NU untuk Semua: Muncul Istilah La Miftaha Wala Yahya

Populer

  • 1
    Syarat Travel Haji-Umrah Makin Ketat: Wa…
  • 2
    Tiga Versi di Balik Temuan Senjata Sekol…
  • 3
    Bareskrim Bongkar Produksi Vape Etomidat…
  • 4
    Polisi Tahan 9 Tersangka Konten Provokat…
  • 5
    Soal Penangkapan Dua Warga Jabar Terkait…

Analisis

  • 1
    Soal Tersangka Sebelum Diperiksa: KUHAP …
  • 2
    Dubes “Ditolak” di Gerbang K…
  • 3
    Byarpet dan Bantahan yang Disicil: Drama…
  • 4
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 5
    Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Berta…

Opini

  • 1
    Artefak Huruf di Tambak Beras, NU, dan A…
  • 2
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 3
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang
  • 4
    Ironi Kemandirian MANPK: Saat Negara Mun…
  • 5
    Damai Itu Sederhana: Keajaiban Halalbiha…

RSS Kosongsatu.id

  • Prabowo Minta Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas I SD 14 Agustus 2026
  • Alasan Prabowo Larang Barang Subsidi Beredar di Pasar Bebas 14 Agustus 2026
  • Teka-Teki Gunung Ophir: Jejak Tambang Kolonial dan Misteri Cahaya 14 Agustus 2026
  • Ritual Panjang Soekarno Meracik Naskah Pidato Kemerdekaan Indonesia 14 Agustus 2026
  • Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional 2028 13 Agustus 2026

RSS Ini Blitar

  • Wakil I Raka Raki Jatim 2026 Viral, Diduga Paksa Kekasih Aborsi 11 Agustus 2026
  • Link Download Logo Resmi HUT ke-81 RI, Bisa Diunduh Gratis di Sini 8 Agustus 2026
  • Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Kementerian Kehutanan Kerahkan Operasi Terpadu di TNBTS 6 Agustus 2026
  • Banyak Diremehkan, Paspor Indonesia Antar Timothy Astandu Keliling 197 Negara 3 Agustus 2026
  • Prabowo Naikkan Tukin TNI: Jenderal Rp48 Juta per Bulan, Prajurit Dapat Rp600 Ribu–Rp2,5 Juta 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com