samudrafakta.com

KH. Abdul Wahab Chasbullah (2): Inisiator NU, Menyatukan Ulama Sunni dan Syiah untuk Mendukung Kebebasan Bermazhab

Sebelum berkumpul, para kiai sempat mengajukan izin kepada Pemerintah Belanda. Namun, Intelijen Belanda ketika itumencium tanda-tanda adanya “peristiwa besar” akan terjadi di Surabaya. Karena itulah Belanda tidak memberikan izin pertemuan yang digagas Mbah Wahab tersebut. Tetapi, Mbah Wahab tidak kehabisan cara agar pertemuan tetap bisa digelar.

Dengan alasan acara tahlil dalam rangka haul Syaikhona Kholil Bangkalan, para ulama pun berhasil dikumpulkan di rumah Mbah Wahab. Di luar rumah para undangan membaca tahlil, sedangkan di dalam rumah para kiai menggelar pertemuan.

Pertemuan ini akhirnya menghasilkan dua keputusan. Pertama, mengutus delegasi Indonesia ke Muktamar Dunia Islam di Makkah dalam sebuah komite bernama Komite Hijaz, membawa misi memperjuangkan hukum-hukum ibadah empat mazhab. Kedua, membentuk satu wadah organisasi (jam’iyyah) yang memiliki legalitas sebagai pengirim delegasi. Atas usul KH. Mas Alwi Abdul Aziz, organisasi itu diberi nama Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Kendati Mbah Wahab adalah inisiator lahirnya NU, namun dia tidak bersedia menduduki jabatan Rais Akbar. Jabatan itu diserahkan kepada Kiai Hasyim Asy’ari. Wakilnya KH. Akhmad Dahlan, dari Surabaya. Sedangkan Ketua Tanfidziyah diamanatkan kepada KH. Hasan Gipo.

Baca Juga :   KH. Wahid Hasyim (3): Memimpin NU karena Kapasitas, Bukan Warisan

Di awal kelahirannya itu NU tidak bisa langsung diterima oleh seluruh ulama. Kiai Wahab perlu waktu bertahun-tahun untuk meyakinkan kiai-kiai pesantren agar menerima wadah ini.

Artikel Terkait

Leave a Comment