Kegiatan sound horeg di Jawa Timur kini harus mengajukan izin ke Polda Jatim.
Kegiatan sound horeg di Jawa Timur kini harus mengajukan izin ke Polda Jatim. Ketentuan tersebut disampaikan AKP Arif Rahman Kapolsek Menganti, Gresik, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan kirab budaya yang melibatkan sound horeg di Desa Menganti, pada Sabtu (31/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026) dini hari.
“Sesuai dengan kebijakan dari pimpinan kami yang terbaru, yang mana setiap pelaksanaan kegiatan sound yang akan dilaksanakan semuanya harus ke Polda Jatim,” ujar Arif, dikutip Selasa (3/11/2026).
Menurut Arif, pelaksanaan kegiatan sound horeg membutuhkan pengamanan dengan jumlah personel yang cukup, terutama untuk mengatur lalu lintas dan mengantisipasi gangguan ketertiban saat massa berkumpul.
Ia menjelaskan, dalam pengamanan kirab budaya di Menganti akhir pekan kemarin, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait, termasuk Koramil, Dinas Perhubungan, perangkat desa, dan elemen masyarakat.
“Kami fokus ke kelancaran acara tersebut, lebih fokusnya kepada kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.
Acara Molor, Polisi Hentikan Musik di Jalan
Arif mengatakan, dari penjelasan panitia, acara itu molor akibat beberapa kendala teknis, mulai dari kabel yang menghalangi pergerakan truk hingga tanah amblas di area akhir kegiatan yang menyebabkan salah satu kendaraan terjeba.
Selain itu, panitia disebut meminta kegiatan tetap dilanjutkan karena kendaraan untuk mengangkut sound horeg telah dibayar. Polisi kemudian mengambil kebijakan dengan meminta seluruh kendaraan yang masih berada di jalan raya untuk mematikan musik, setelah melewati batas waktu.
“Untuk kendaraan yang masih berada di jalan raya, untuk dihentikan musiknya, hanya untuk jalan saja,” katanya.
Arif memastikan kepolisian akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat, termasuk panitia dan pemilik sound horeg, terkait keterlambatan pelaksanaan serta sampah yang ditinggalkan setelah kegiatan.
“Kami akan melakukan evaluasi dan melakukan pemeriksaan terhadap yang terkait, baik dari panitia maupun dari pemilik sound-nya juga,” tegasnya.
Sementara itu, terkait sampah yang berserakan di sekitar lokasi acara, Arif menegaskan keamanan, ketertiban, dan kebersihan menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara. ***





