Madrasah rintisan di Surakarta, Makassar, dan Gunungkidul akan dikelola madrasah induk sambil disiapkan menuju MANPK mandiri.
Kementerian Agama menetapkan tiga Madrasah Aliyah Negeri (MAN) filial untuk menyelenggarakan Program Keagamaan di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketiganya berada di Surakarta, Makassar, dan Gunungkidul. Selama berstatus filial, kegiatan belajar dan administrasi murid berada di bawah tanggung jawab madrasah induk.
Pembentukan madrasah rintisan ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan keagamaan. Program di ketiga lokasi tersebut dikhususkan pada pendalaman ilmu agama.
Tiga Madrasah di Bawah Pengelolaan Induk
Di Jawa Tengah, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6413 Tahun 2026 menetapkan MAN 3 Surakarta sebagai filial MAN 1 Surakarta.
Keputusan Nomor 6414 Tahun 2026 menetapkan MAN 4 Makassar sebagai filial MAN 3 Makassar di Sulawesi Selatan.
Sementara di DIY, Keputusan Nomor 2071 Tahun 2026 menunjuk MAN 2 Gunungkidul sebagai filial MAN 1 Yogyakarta.
Kepala madrasah induk bertanggung jawab membina pembelajaran, mengoordinasikan layanan administrasi, serta mengelola pendanaan filial melalui anggaran yang tersedia.
Rapor dan ijazah murid filial juga ditandatangani oleh kepala madrasah induk. Untuk membantu pengelolaan, ia dapat menunjuk wakil kepala madrasah yang menangani urusan filial.
Tujuan pendidikan Program Keagamaan pernah dijelaskan oleh Kepala MAN 1 Yogyakarta Wiranto Prasetyahadi. Dalam penjelasannya pada 20 Januari 2022, ia menyebut penguatan ilmu agama dan bahasa sebagai sasaran program.
“Tujuan revitalisasi menghasilkan peserta didik yang kompeten dalam bidang keagamaan (tafaqquh fiddin),” kata Wiranto.
Ia melanjutkan, “Menghasilkan peserta didik yang kompeten dalam bidang kebahasaan asing (minimal Bahasa Arab dan Bahasa Inggris), menghasilkan peserta didik yang kompeten dalam bidang wawasan dan khazanah keislaman.”
Pernyataan Wiranto tersebut menjelaskan tujuan MAN Program Keagamaan secara umum. Kutipan itu disampaikan sebelum keputusan pembentukan tiga filial pada 2026.
Persiapan Menjadi MANPK Mandiri
Kemenag merencanakan ketiga filial berkembang menjadi Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan atau MANPK yang mandiri.
Melalui surat edaran tertanggal 28 Oktober 2026, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam meminta kantor wilayah Kemenag di tiga provinsi membentuk tim persiapan.
Tim itu melibatkan pimpinan madrasah induk, tenaga pendidik, dan akademisi. Mereka akan menyiapkan kegiatan belajar, kebutuhan guru, ruang kelas, serta penataan aset.
Kantor wilayah juga diminta menugaskan guru Kemenag sebagai penanggung jawab sementara. Madrasah kemudian menyusun proyeksi jumlah rombongan belajar dan kebutuhan sarana pendidikan.
Ketersediaan pengajar akan dikoordinasikan dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Perkembangan persiapan dilaporkan secara berkala kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Penetapan filial menjadi tahap awal perluasan program. Ketiga madrasah masih perlu menyiapkan pengelolaan, tenaga pengajar, dan fasilitas sebelum dapat beroperasi secara mandiri.***





