Anwar Abbas menyebut Yaqut tidak miskin, tetapi mengaku tidak mengetahui apakah mantan Menag itu menerima sesuatu dari pihak lain.
Anwar Abbas memberi penilaian baik tentang Yaqut Cholil Qoumas. Namun, ketika pembicaraan sampai pada dugaan penerimaan, ia mengaku tidak tahu.
Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Ketua PP Muhammadiyah itu menjadi saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.
Menurut laporan Liputan6.com, Anwar menyebut mantan Menteri Agama tersebut bukan orang miskin.
“Cuma saya rasa Gus Yaqut enggak miskin, saya rasa, ya,” kata Anwar dalam persidangan.
Penilaian itu disampaikannya saat sidang mendalami integritas Yaqut. Anwar mengatakan, berdasarkan pengamatannya, Yaqut lebih banyak memberikan sesuatu kepada orang lain dan jemaah.
Namun, ia tidak memastikan apakah ada pihak yang memberikan sesuatu kepada Yaqut. Mengenai kemungkinan penerimaan tersebut, Anwar berulang kali menyatakan tidak mengetahui.
Menilai Pembagian Kuota Bijaksana
Anwar juga membicarakan pembagian kuota haji tambahan 2024. Saat itu, ia bertugas sebagai Wakil Amirul Hajj dan bekerja bersama Yaqut dalam penyelenggaraan haji.
Menurut laporan ANTARA, Anwar menilai pembagian kuota tambahan sebagai keputusan bijaksana.
Pembagian yang dimaksud ialah alokasi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus.
Ia menghubungkan penilaian itu dengan keselamatan jemaah. Menurut Anwar, penambahan jemaah harus mempertimbangkan kapasitas tempat penampungan agar kepadatan tidak berlebihan.
Anwar menyampaikan pendapat tersebut ketika tim penasihat hukum menanyakan kemungkinan penambahan jumlah jemaah reguler.
Bagian dari Pembuktian
Kesaksian Anwar merupakan bagian dari pemeriksaan saksi yang diajukan pihak terdakwa. Penilaiannya terhadap kebijakan dan pribadi Yaqut belum menjadi kesimpulan pengadilan.
Perkara ini menyangkut dugaan korupsi pengelolaan dan penentuan kuota haji tambahan periode 2023–2024.
Menurut laporan persidangan Liputan6.com, dakwaan menyebut dugaan kerugian negara Rp622,09 miliar serta dampak terhadap hak jemaah reguler.
Sidang masih memeriksa keterangan para saksi. Pernyataan Anwar mengenai penerimaan tetap terbatas pada pengakuannya bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut.***
Meta description:
Slug:





