Danantara resmi mengakuisisi Hotel Novotel Makkah dan 14 kaveling senilai Rp9,5 triliun, mengukuhkan Indonesia sebagai negara asing pertama pemilik aset properti di Makkah.
Daya Anagata Nusantara resmi mengakuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah beserta 14 kaveling lahan di Arab Saudi. Transaksi ini mencatatkan Indonesia sebagai negara asing pertama yang memiliki aset properti di kota suci Makkah.
Aksi korporasi senilai 2 miliar riyal Saudi atau sekitar Rp9,5 triliun itu dijalankan melalui Danantara Investment Management sebagai fondasi fisik pembangunan kawasan terpadu Kampung Haji Indonesia.
Pelepasan Ketergantungan Syarikah
Investasi skala jumbo ini mencakup hotel bintang empat berkapasitas 1.461 kamar dan lahan seluas 4,4 hektare. Penguasaan aset mandiri dirancang untuk menekan ketergantungan logistik pada perusahaan rekanan lokal setempat.
Selama ini, pemenuhan akomodasi, transportasi, hingga konsumsi bagi 221 ribu kuota haji reguler dan dua juta jemaah umrah tahunan sangat bergantung pada dinamika tarif sewa musiman syarikah di Arab Saudi.
Manajemen Danantara menegaskan kepemilikan aset ini diarahkan untuk menjamin kepastian hunian sekaligus mewujudkan efisiensi biaya perjalanan ibadah bagi seluruh jemaah tanah air.
Amanat Pembangunan Kampung Haji
Langkah strategis tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menunjuk Danantara sebagai motor penggerak utama investasi luar negeri guna memperkuat diplomasi ekonomi dan membuka ruang ekspansi bagi produk usaha nasional di kawasan Timur Tengah.
“Ukuran keberhasilannya adalah seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para jemaah haji dan umrah,” kata manajemen Danantara dalam keterangan tertulisnya. ***





