KPK Geledah Rumah Lampri, Telusuri Dugaan Setoran BPN Jatim

Signature: 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

KPK mengonfirmasi penggeledahan rumah Lampri di Nganjuk. Uang sitaan dari Kanwil BPN Jatim diduga berasal dari pemohon layanan dan setoran kantor pertanahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi penggeledahan rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Nganjuk, Jawa Timur. Penggeledahan menjadi bagian penyidikan dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.

“Benar, dalam rangkaian giat penggeledahan di Jawa Timur, salah satunya adalah rumah Saudara LMP di Nganjuk,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 25 September 2026. Dalam keterangan itu, Budi belum memerinci hasil penggeledahan rumah tersangka tersebut.

Perkembangan lain dalam rangkaian penyidikan ini adalah penelusuran asal uang ratusan juta rupiah yang disita dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur. Kantor tersebut digeledah pada Kamis, 24 September 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Budi, uang itu diduga berasal dari penerimaan pemohon layanan pertanahan serta setoran kantor pertanahan di Jawa Timur. Penyidik turut menyita dokumen dan barang bukti elektronik untuk dianalisis keterkaitannya dengan perkara.

Amplop Uang di Mojokerto

KPK juga menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Di lokasi ini, penyidik menemukan dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah amplop berisi uang yang diduga diterima dari pemohon layanan pertanahan.

Budi menyebut uang dalam amplop tersebut masih harus dihitung penyidik. Temuan di Mojokerto dan Kanwil BPN Jawa Timur merupakan hasil penggeledahan di lokasi berbeda dari rumah Lampri di Nganjuk.

Delapan Tersangka Ditahan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Mereka termasuk Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan Arif Sugiyanto.

Tiga tersangka lainnya adalah Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Mereka ditahan untuk masa penahanan pertama pada 15 September–4 Oktober 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Penyidikan mencakup dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan di lingkungan ATR/BPN. Asal serta keterkaitan uang yang ditemukan di Jawa Timur masih dalam penelusuran penyidik.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan