Pemerintah menyatakan harga BBM bersubsidi dapat dipertahankan sampai akhir tahun dengan bantalan APBN. Janji itu disampaikan di tengah gejolak harga minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026. Pemerintah, menurut dia, masih dapat menahan dampak gejolak harga minyak dunia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Airlangga menyampaikan pernyataan itu dalam ANTARA Business Forum di Jakarta pada Rabu, 23 September 2026. Ia mengatakan pemerintah terus memantau perubahan harga minyak di tengah ketidakpastian akibat konflik di kawasan Selat Hormuz dan perang Rusia–Ukraina.
“Ini sampai akhir tahun kita masih bisa pertahankan, tidak ada perubahan kenaikan harga, terutama BBM bersubsidi,” kata Airlangga. Ia mengaitkan perkiraan itu dengan harga minyak yang masih berada di bawah USD100 per barel.
Janji harga bergantung pada bantalan APBN
Pernyataan Airlangga secara khusus menegaskan harga BBM bersubsidi. Ia belum merinci tambahan biaya yang harus ditanggung APBN jika harga minyak kembali melonjak, ataupun batas harga minyak yang akan mengubah perhitungan pemerintah.
Tekanan harga masih menjadi perhatian. Bank Indonesia mencatat harga minyak dunia sempat menyentuh USD132 per barel sebelum turun kembali ke bawah USD100 pada 22 September. BI juga mencatat rupiah berada pada Rp17.855 per USD pada tanggal tersebut.
Kementerian Keuangan melaporkan defisit APBN hingga akhir Agustus mencapai Rp240,1 triliun, setara 0,93 persen dari produk domestik bruto. Pemerintah menyatakan belanja, termasuk subsidi dan kompensasi, tetap berjalan sesuai rencana. Namun, angka tersebut belum menjawab berapa ruang anggaran yang tersedia khusus untuk mempertahankan harga BBM sampai Desember.




