Kiai Pesantren Sepakati Lima Rekomendasi Jelang Muktamar NU

Jelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, puluhan pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah berkumpul dalam Halaqoh Alim Ulama di Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Senin 24 Agustus 2026. (Istimewa)

Puluhan pengasuh pesantren se-Indonesia merumuskan lima rekomendasi jelang Muktamar NU ke-35. Mereka mendesak pengembalian muruah jamiyah dan menolak politik uang.

​Pengasuh Pesantren Luhur Al-Husna Surabaya, Prof. Dr. KH Ali Maschan Moesa, M.Si., menyatakan puluhan kiai telah merumuskan lima rekomendasi strategis menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35. Kesepakatan ini berfokus pada pengembalian marwah organisasi.

​Hal tersebut diputuskan dalam Halaqah Alim Ulama Pengasuh Pondok Pesantren di Lembaga Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, pada Senin, 24 Agustus 2026. Pertemuan ini mengusung tema merawat khitah demi persatuan jamiyah.

​”Khitah NU merupakan perisai untuk menjaga marwah organisasi. Khitah menjadi nalar keberanian NU untuk tetap independen, mandiri, berdaulat, dan berdiri di atas semua golongan,” kata Ali Maschan Moesa di Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

​Kembali ke Tradisi Pesantren

​Selain itu, rekomendasi tersebut menyoroti lima poin penting yang menjadi arah kebijakan muktamar. Poin itu mencakup pelaksanaan muktamar yang damai, penegasan NU sebagai organisasi keagamaan murni, serta penguatan tradisi keilmuan pesantren.

​Para ulama juga menuntut kepemimpinan NU yang senantiasa berbasis integritas spiritual. Mereka menyerukan penyelamatan karakter luhur organisasi dari dinamika pragmatis, termasuk penegakan larangan keras terhadap praktik politik uang.

​Ihwal gerak langkah NU ke depan, Ali menyebut organisasi harus berpegang pada tiga pilar warisan Syaikhona Kholil Bangkalan. Ketiganya adalah komitmen penegakan keadilan, spiritualitas ibadah, serta keberpihakan pada kaum duafa.

​Halaqah ini dihadiri ulama terkemuka, seperti KH Kafabihi Mahrus dari Lirboyo, KH Nurul Huda Djazuli, serta KH Said Aqil Siradj yang hadir daring. Hasil rumusan akan diserahkan kepada panitia Muktamar ke-35 di Jombang.

​Jaga Jarak dengan Kekuasaan

​Pada kesempatan yang sama, Pengasuh Pesantren Lirboyo Kediri, KH Ahmad Kafabihi Mahrus, mengingatkan pentingnya menjaga jarak sehat dengan kekuasaan. Langkah ini sangat diperlukan demi menjalankan fungsi kontrol sosial secara maksimal.

​”NU harus mendukung kebijakan pemerintah yang maslahat, tetapi tetap kritis jika ada potensi kerusakan bagi umat. Mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan,” kata KH Kafabihi Mahrus.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan