Bayar Pajak Kendaraan di Surabaya Bisa melalui ATM Samsat QRIS, Ini Lokasinya

Layanan ATM Samsat QRIS
Layanan ATM Samsat QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan mandiri. (Dinkominfo Surabaya)

Warga dapat membayar pajak kendaraan tahunan secara mandiri melalui ATM Samsat QRIS. Layanan tersedia di lima UPTB dan sejumlah kantor kecamatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas kemudahan layanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satu fasilitas yang disediakan yakni layanan ATM Samsat QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan mandiri yang tersedia di lima Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, layanan tersebut dihadirkan bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur untuk mendekatkan akses pembayaran pajak kepada masyarakat. “Kami hadir dalam kemudahan pembayaran kendaraan bermotor, ini difasilitasi dari teman-teman Bappeda Provinsi Jatim dalam membayar pajak tahunan,” kata Basari, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Menurut dia, ATM Samsat QRIS memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara mandiri. Fasilitas tersebut tersedia di lima kantor UPTB dan sejumlah kantor kecamatan di Surabaya. “Tersedia di lima pelayanan kantor kami UPTB 1 sampai 5, dan beberapa kantor kecamatan ada namanya ATM Samsat QRIS,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut, cukup membawa STNK serta mengetahui nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan. “Jadi masyarakat tinggal membawa STNK, hafal nopol, nomor mesin dan rangkanya, silakan diinput dan dicetak mandiri di tempat itu,” jelasnya.

Lima lokasi UPTB yang menyediakan ATM Samsat QRIS tersebar di sejumlah wilayah Surabaya. Yakni UPTB 1 di Jalan Tambak Rejo V/3, UPTB 2 di Jalan Rungkut Asri Nomor 22, UPTB 3 di Jalan Raya Menganti Wiyung Nomor 247, UPTB 4 di Jalan Dukuh Kupang Barat I/25, dan UPTB 5 di Jalan Sukodami Nomor 1, Manyar Sabrangan, Mulyorejo.

Selain lima UPTB tersebut, layanan pembayaran pajak juga tersedia di sejumlah kantor kecamatan. Pemkot Surabaya memilih lokasi tersebut dengan mempertimbangkan kepadatan kendaraan dan kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan.

Layanan tersebut di antaranya tersedia di Kantor Kecamatan Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang. “Artinya, pemerintah memang harus hadir lebih dekat kepada masyarakat,” imbuh Basari.

Upaya mendekatkan layanan juga dilakukan melalui kegiatan Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul setiap Minggu pagi. Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur membuka layanan perpajakan yang mencakup pajak kendaraan bermotor maupun jenis pajak lainnya.

“Di CFD Taman Bungkul kadang-kadang dengan teman-teman Bapenda Provinsi kami juga memberikan layanan terkait semua pajak. Apakah pajak kendaraan bermotor maupun pajak lainnya,” ungkap dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan