Warga dapat membayar pajak kendaraan tahunan secara mandiri melalui ATM Samsat QRIS. Layanan tersedia di lima UPTB dan sejumlah kantor kecamatan.
Warga dapat membayar pajak kendaraan tahunan secara mandiri melalui ATM Samsat QRIS. Layanan tersedia di lima UPTB dan sejumlah kantor kecamatan.
Headline
Tag: Samsat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.