Hingga Akhir Juli 13.091 Aduan Masuk ke Hotline Lapor Cak Eri, Paling Banyak soal Parkir

Parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya
Ilustrasi: Parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya. (Dinkominfo Surabaya)

Sejak diluncurkan 11 Mei hingga 31 Juli 2026, Hotline Lapor Cak Eri terima 13.091 pengaduan. Sebanyak 13.058 sudah dituntaskan. Parkir menjadi isu paling banyak dilaporkan, mencapai 2.187 kasus.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima 13.091 pengaduan masyarakat melalui Hotline Lapor Cak Eri sejak diluncurkan pada 11 Mei hingga 31 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.058 laporan telah dituntaskan, sedangkan 33 laporan lainnya masih dalam proses penanganan.

Tingginya partisipasi warga dalam menyampaikan pengaduan menjadi sumber informasi bagi Pemkot Surabaya untuk memetakan persoalan di lapangan, mengevaluasi pelayanan, sekaligus menentukan prioritas penanganan di berbagai sektor.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto, mengatakan banyaknya laporan yang masuk tidak serta-merta menunjukkan penurunan kualitas pelayanan pemerintah. Kondisi tersebut menunjukkan masyarakat semakin aktif memanfaatkan kanal pengaduan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Bacaan Lainnya

“Semakin banyak masyarakat menyampaikan laporan, semakin banyak pula persoalan riil yang bisa dipetakan. Data inilah yang menjadi dasar pemerintah menentukan kebijakan dan prioritas pelayanan,” ujar Eddy, Selasa (4/8/2026).

Ia menerangkan, Hotline Lapor Cak Eri diluncurkan untuk memperkuat akses masyarakat dalam menyampaikan persoalan secara langsung kepada Pemkot Surabaya. Sejak awal pengoperasian, pemerintah menetapkan standar agar setiap laporan mendapatkan respons maksimal dalam waktu 1 x 24 jam.

“Standar tersebut diterapkan kepada seluruh perangkat daerah (PD), kecamatan, hingga kelurahan agar setiap pengaduan dapat segera direspons dan ditindaklanjuti secara cepat serta terkoordinasi,” terangnya.

Karena itu, warga Surabaya yang hendak menyampaikan pengaduan melalui Hotline Lapor Cak Eri diimbau melengkapi laporan dengan informasi lokasi serta foto atau dokumentasi pendukung. Kelengkapan tersebut dapat membantu petugas di lapangan mengidentifikasi persoalan dan lokasi secara lebih cepat, sehingga proses verifikasi hingga penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan