Calon Jemaah Haji 2027 Wajib Ikuti Manasik Kesehatan, yang Tak Siap Bisa Batal Berangkat

Potret Jemaah Haji Indonesia. - Dok. Kementerian Haji

Pemerintah memperketat syarat kesehatan calon jemaah haji mulai musim 2027. Setiap calon jemaah wajib mengikuti program manasik kesehatan agar dipastikan mampu beribadah secara mandiri di Tanah Suci.

Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan program manasik kesehatan bagi seluruh calon jemaah haji tahun 2027. Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan fisik dan kemandirian jemaah jauh sebelum keberangkatan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa program ini menjadi bagian penting dari pembinaan jemaah. Pemerintah akan memberikan asistensi penuh agar setiap calon jemaah benar-benar siap.

“Mulai tahun depan, tahun 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jamaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat,” kata Dahnil di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis.

Bacaan Lainnya
Pelajaran dari Haji 2026

Kebijakan ini muncul sebagai tindak lanjut evaluasi haji 2026. Meski angka kematian jemaah Indonesia turun menjadi sekitar 360 orang dari 447 tahun sebelumnya, pemerintah tetap menekankan penguatan istitha’ah kesehatan.

Dahnil menegaskan pemeriksaan akan lebih selektif. Jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan tidak mampu beribadah secara mandiri berisiko tidak diberangkatkan.

“Kami akan lebih ketat terkait pemeriksaan kesehatan dan istitha’ah kesehatan. Jamaah yang tidak sehat dan tidak bisa melakukan aktivitas ibadah secara mandiri kemungkinan akan sulit untuk diberangkatkan,” tegasnya.

Langkah ini juga merespons regulasi ketat dari Pemerintah Arab Saudi, yang menuntut setiap negara pengirim mengirimkan jemaah dalam kondisi prima dan siap mandiri.

Penerapan manasik kesehatan diharapkan dapat menekan risiko kesehatan dan memastikan ibadah haji berjalan lebih aman serta lancar.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan