Pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap virus hanta atau hantavirus, ancaman kesehatan tersembunyi yang telah lama beredar di Indonesia namun kerap luput dari perhatian.
Virus ini menular melalui partikel udara yang terkontaminasi urin, feses, atau air liur tikus yang mengering lalu bercampur dengan debu. Saat terhirup, partikel tersebut dapat masuk ke tubuh dan memicu infeksi berat—mulai dari gangguan ginjal akut, gagal napas, hingga kematian.
Yang mengkhawatirkan, banyak kasus diduga tidak terdeteksi karena gejala awal infeksi mirip penyakit lain seperti demam berdarah, tifoid, leptospirosis, bahkan COVID-19. Akibatnya, ancaman ini bergerak diam-diam, tersembunyi di balik diagnosis penyakit yang lebih populer.
Kajian KD Puspa, FD Hanifah, DF Mogsa, dan M Karyana dari Tim Kerja Kebijakan dan Strategi Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan, Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menegaskan bahwa virus hanta bukan ancaman hipotetis. Virus ini telah terdeteksi di Indonesia, memiliki reservoir luas pada populasi tikus, dan berpotensi menimbulkan kasus fatal jika luput dari deteksi dini.

Bukan Penyakit Baru, Tetapi Lama Tak Terlihat
Selama ini, banyak orang mengira hantavirus merupakan penyakit langka dari luar negeri. Padahal, penelitian epidemiologis menunjukkan virus ini telah lama hadir di Indonesia. Sejumlah studi mencatat seroprevalensi hantavirus pada manusia sekitar 11,6 persen, menandakan paparan terhadap virus ini bukan kasus sporadis, melainkan bagian dari ancaman zoonosis yang nyata di Tanah Air.
Ancaman itu semakin serius karena reservoir utama virus hanta adalah tikus—hewan yang hidup sangat dekat dengan manusia, terutama di kawasan padat penduduk dengan sanitasi buruk. Pada populasi rodensia, tingkat infeksi dilaporkan berkisar 0 hingga 34 persen. Artinya, virus beredar aktif di lingkungan dan dapat menginfeksi manusia kapan saja tanpa disadari.




