8 Negara Islam Kutuk Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel

Israel tutup Masjid Al Aqsa
Delapan negara mengecam penutupan Masjid Al Aqsa yang dilakukan oleh Israel. Foto:Dok masjidalaqsa.com
Delapan negara, yakni Qatar, Yordania, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab, mengecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel yang telah berlangsung selama 12 hari berturut-turut di bulan suci Ramadan.

Kecaman itu disampaikan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri negara-negara tersebut yang dirilis Rabu, 11 Maret 2026. Mereka menilai pembatasan akses bagi warga Palestina menuju Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“Pembatasan tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, status quo historis dan hukum, serta prinsip akses tanpa batas ke tempat-tempat ibadah,” bunyi pernyataan tersebut.

Para menteri juga menegaskan penolakan penuh terhadap tindakan Israel yang dianggap ilegal dan provokatif terhadap jamaah di kompleks Masjid Al-Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif. Mereka menegaskan Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain itu, para menteri menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Muslim. Pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah kewenangan Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.

Desak Israel Buka Akses

Dalam pernyataan itu, para menteri luar negeri mendesak Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk segera membuka kembali gerbang Masjid Al-Aqsa. Mereka juga meminta Israel mencabut pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem serta tidak menghalangi jamaah Muslim untuk beribadah di masjid tersebut.

Komunitas internasional juga diminta menekan Israel agar menghentikan pelanggaran yang terus berlangsung terhadap hak-hak warga Palestina. Sementara itu, pasukan Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap jamaah yang hendak menuju kompleks Al-Aqsa. Pemerintah Israel berdalih kebijakan tersebut merupakan langkah keamanan terkait perang yang sedang berlangsung dengan Iran.

Namun Kementerian Luar Negeri Palestina menilai kebijakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak warga Palestina. Pernyataan itu disampaikan seperti dilaporkan kantor berita Palestina, Wafa, yang dikutip sejumlah media internasional.

Penutupan Picu Kecaman

Kelompok Hamas juga mengecam penutupan tersebut dan menyebutnya sebagai preseden sejarah yang berbahaya serta pelanggaran terhadap kebebasan beribadah. Penutupan Masjid Al-Aqsa dan Masjid Ibrahimi di Hebron dilaporkan terjadi beberapa jam setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran diluncurkan pada akhir pekan lalu.

Pasukan Israel mengusir para jamaah dari kompleks masjid dan menyatakan penutupan dilakukan sebagai tindakan pencegahan selama masa perang. Kebijakan itu menambah ketegangan di kawasan, terutama karena penutupan terjadi di tengah Ramadan, saat jutaan umat Muslim biasanya memadati Masjid Al-Aqsa untuk beribadah. ***

Pos terkait