Surabaya meraih predikat Kota Terbaik I Pengelolaan Sampah 2025 dengan nilai 74,92. Namun, di balik capaian itu, kota ini masih menghadapi produksi sampah 1.600 ton per hari.
Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2025, Surabaya ditetapkan sebagai Kota Terbaik I dalam Pengelolaan Sampah dengan predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih, dengan perolehan nilai 74,92.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Rabu (25/2/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Rakornas mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)” dan dihadiri sekitar 1.500 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa persoalan sampah nasional telah memasuki tahap yang tidak bisa lagi ditunda. Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, seluruh pemerintah daerah diminta melakukan langkah-langkah luar biasa dan berkelanjutan untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah.
Evaluasi Nasional dan Kategori Penilaian
Melalui momentum HPSN 2026, pemerintah mendorong penguatan Gerakan Nasional Indonesia ASRI sebagai gerakan kolektif lintas tingkatan, mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Gerakan ini menekankan pengurangan dan penanganan sampah dengan mengedepankan tanggung jawab bersama serta semangat gotong royong sebagai nilai luhur bangsa.
“Sepanjang 2025, KLH/BPLH melakukan pembinaan, pengawasan, serta penilaian kinerja pengelolaan sampah terhadap seluruh pemerintah daerah. Evaluasi dilakukan secara terukur dan komprehensif melalui sistem data yang memantau capaian sampah terkelola, kondisi sarana dan prasarana, perbaikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga pembenahan tata kelola secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” tegas Hanif Faisol, dikutip Kamis (26/2/2026).





