Rekan Indonesia Kritik Sistem Rujukan BPJS yang Dinilai Memperlambat Akses Pasien

Ilustrasi kartu BPJS. - Istimewa
Kritik terhadap rujukan berjenjang BPJS kembali mencuat setelah Relawan Kesehatan Indonesia menilai prosedur ini memperlambat penanganan pasien dan tidak lagi relevan di lapangan.

Keluhan mengenai rujukan berjenjang BPJS kembali mendapat sorotan. Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, menyebut alur rujukan yang berlaku saat ini membuat banyak pasien tersendat mendapatkan layanan medis yang tepat waktu. Menurut Agung, “pasien dipingpong”, mondar-mandir rumah sakit, dan kehilangan waktu yang seharusnya dipakai untuk penanganan medis.

Ia menggambarkan situasi yang kerap dialami masyarakat. Pasien datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), sudah diketahui butuh layanan tingkat tinggi, tetapi tetap harus melewati berlapis-lapis rumah sakit. 

“Pasien dari FKTP harus ke RS tipe D atau C dulu, lalu pindah ke tipe B, dan baru ke tipe A. Ini bertele-tele dan membuang waktu. Padahal dari awal dokter FKTP sudah tahu pasien butuh rumah sakit tipe apa,” ujar Agung dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/11/2025).

Bacaan Lainnya

“Rujukan berjenjang membuat pasien dipingpong. Pemeriksaan diulang, antrean diulang, biaya naik, dan risiko memburuknya kondisi pasien semakin besar,” katanya.

Agung mendorong pemerintah beralih ke rujukan berbasis kompetensi, di mana dokter FKTP dapat langsung mengirim pasien ke rumah sakit yang sesuai kapasitas penanganannya. “Kalau butuh tipe A, ya langsung saja ke tipe A. Jangan dipersulit. Negara tidak boleh menyusahkan orang yang sedang sakit,” ujarnya.

Ia juga menyinggung aspek pembiayaan. Perpindahan antara level rumah sakit, katanya, hanya membuat BPJS menanggung biaya lebih besar karena sejumlah tindakan dan administrasi harus diulang di setiap fasilitas. 

“Rujukan berjenjang ini sudah tidak masuk akal. Saatnya pemerintah melakukan koreksi total. Ini menyangkut nyawa masyarakat,” ujar Agung.

Pemerintah Siapkan Rujukan Berbasis Kompetensi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui perlunya pembaruan sistem rujukan. Ia menyebut pemerintah sedang mempercepat penerapan rujukan berbasis kompetensi—alur yang ditentukan oleh kemampuan fasilitas kesehatan, bukan jenjang administratif.

Pos terkait