Apa Itu Rambu Solo’ yang Disinggung Pandji dalam Materi Komedinya?

Prosesi adat Rambu Solo' masyarakat Toraja. - Kamboja.co.id
Ritual pemakaman sakral masyarakat Toraja ini dinilai tak pantas dijadikan bahan lelucon.

Komedian Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan setelah dinilai menyinggung adat Toraja, khususnya tradisi pemakaman Rambu Solo’, dalam materi komedinya. Masyarakat Toraja menilai candaan itu melecehkan nilai budaya dan spiritual yang telah dijaga turun-temurun.

Bagi masyarakat Toraja, Rambu Solo’ bukan sekadar upacara kematian. Ia adalah ritual perpisahan agung antara dunia manusia dan dunia roh — simbol perjalanan arwah menuju alam baka, atau Puya. 

Dalam kepercayaan leluhur Aluk Todolo, seseorang yang meninggal belum dianggap benar-benar pergi sebelum upacara Rambu Solo’ dilaksanakan. Karena itu, jenazah disemayamkan di rumah adat (tongkonan) hingga keluarga siap menggelar upacara besar yang bisa berlangsung beberapa hari bahkan berminggu-minggu.

Bacaan Lainnya

Prosesi Rambu Solo’ meliputi penyembelihan kerbau, tarian dan nyanyian adat, serta pemakaman di tebing batu atau gua alami. Upacara ini mencerminkan rasa hormat kepada leluhur sekaligus mempererat solidaritas sosial. Semakin tinggi status sosial seseorang, semakin megah pula pelaksanaannya.

Karena kesakralan adat inilah, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia (PP PTI), Ayub Manuel Pongrekun, menilai Pandji yang menjadikannya materi candaan telah melanggar norma sosial dan adat istiadat.

“Isi materi komedi Pandji Pragiwaksono melanggar hukum, melanggar adat, serta melanggar norma agama,” ujarnya dalam rilis resmi, Ahad (3/11).

Menurut Ayub, ucapan tersebut bukan hanya mencederai kehormatan masyarakat adat Toraja, tetapi juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap nilai budaya dan spiritualitas yang hidup di sana. 

“Ini kami anggap menyinggung ajaran kepercayaan leluhur Aluk Todolo dan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap citra budaya serta pariwisata Toraja,” tambahnya.

PTI meminta Pandji menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media nasional maupun digital, serta mendesak kepolisian menindaklanjuti dugaan pelanggaran atas pernyataan tersebut. Hingga berita ini ditulis, Pandji Pragiwaksono belum memberikan tanggapan resmi atau permintaan maaf terbuka terkait polemik ini.***

Pos terkait