Di tengah protes pelaku usaha atas legalisasi umrah mandiri, pengusaha travel asal Pekalongan, Ilyas Shofwan, justru menyerukan agar biro umrah tak panik dan berani beradaptasi dengan teknologi.
Pemerintah resmi membuka kran legalisasi umrah mandiri melalui Undang-undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) yang baru. Di saat banyak pengusaha travel syok dan memprotes kebijakan ini, pengusaha sekaligus pemilik Olayan Tour and Travel asal Pekalongan, Jawa Tengah, Ilyas Shofwan, memilih melihatnya dari sisi berbeda.
Menurut Ilyas, legalisasi umrah mandiri justru langkah realistis di era digital. “Lebih baik dilegalkan daripada dilarang, tapi pada praktiknya masih ada umrah mandiri secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya kepada Samudrafakta, Sabtu (25/10).
Ilyas menilai, kebijakan ini memang menuntut biro perjalanan untuk lebih kreatif dan inovatif. Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berlaku adil. “Kalau jamaah boleh umrah mandiri tanpa izin dan akreditasi, ya biro umrah juga harus dilonggarkan aturannya dong. Jangan berat sebelah,” tegasnya.
Umrah Seperti Bisnis Kuliner
Dengan gaya khasnya, Ilyas menganalogikan bisnis umrah seperti dunia kuliner. “Kalau orang mau makan di restoran, dia bisa saja berpikir, ‘Kenapa nggak masak sendiri biar lebih hemat?’ Nah, begitu juga dengan umrah. Ada yang ingin pesan paket lengkap lewat biro, tapi ada juga yang mau urus sendiri—dari tiket, hotel, sampai manasik,” ujarnya.
Menurutnya, pilihan itu wajar. Untuk kalangan muda dengan dana terbatas, umrah mandiri bisa jadi solusi. Tapi bagi yang ingin kenyamanan dan layanan penuh, biro perjalanan tetap akan jadi pilihan utama. “Jadi nggak usah takut miskin. Kita harus adaptif dengan teknologi. Teknologi boleh canggih, tapi Allah Maha Canggih. Tugas kita cuma terus berinovasi,” tutur Ilyas yang juga anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).
Kemenhaj dan “Kue” Bisnis Umrah
Lebih jauh, Ilyas menyoroti dimensi lain dari legalisasi ini. Ia menilai pasal yang memberi wewenang kepada tiga pihak—PPIU, jamaah mandiri, dan Kementerian—berpotensi membuka ruang bisnis baru bagi negara.





