Pemerintah Tanggung Gaji Magang Setara UMP, Perusahaan Gratis Pakai Tenaga Fresh Graduate

Ilustrasi. - Sora/Samudrafakta
Pemerintah memastikan akan membayar penuh gaji peserta program magang nasional dengan besaran setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Perusahaan yang menerima peserta magang tidak perlu menanggung biaya.

__________

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini bagian dari paket stimulus ekonomi 2025. “Insentifnya perusahaan tidak bayar, UMP-nya dibayar oleh pemerintah,” kata Airlangga, Senin (22/9).

Program magang akan berlangsung enam bulan, terbagi dua periode tiga bulan: akhir 2025 dan awal 2026. Pemerintah menyiapkan dana awal Rp198 miliar untuk menggaji 20.000 fresh graduate. “Setelah itu akan kita lihat bisa di-roll over dilanjutkan,” jelas Airlangga.

Bacaan Lainnya

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, besaran gaji mengikuti UMP masing-masing daerah. “Hitungannya itu estimasi awal tergantung dari UMP-nya berapa,” ujarnya.

Program ini terbuka bagi BUMN maupun swasta. Setiap perusahaan wajib menyiapkan rencana kebutuhan, lokasi penempatan, dan pendamping bagi tenaga magang. Aturan teknisnya kini disiapkan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Kerja sama diprioritaskan untuk perusahaan yang sudah terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Sektor industri penerima magang akan dibuka luas dan didistribusikan merata di seluruh provinsi.

Sebagaimana diketahui, program magang ini merupakan salah satu poin dalam Program Paket Ekonomi 2025 bertajuk “8+4+5”. Program ini  mencakup delapan program akselerasi, empat program lanjutan 2026, dan lima program penyerapan tenaga kerja. Program ini akan dijalankan hingga akhir Desember 2025.

Magang untuk lulusan baru perguruan tinggi maksimal satu tahun merupakan salah satu program utamanya. Para pemagang akan menerima uang saku setara upah minimum provinsi (UMP), sekitar Rp3,3 juta per bulan, selama enam bulan.

“Penerima manfaat tahap pertama 20.000 orang dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum UMP. Ini untuk 6 bulan dan anggarannya sudah disediakan Rp198 miliar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9).***

Pos terkait