Prabowo Revisi RKP 2025: Target Pertumbuhan Tetap 5,3 Persen, Rupiah Dipatok Melemah

Presiden Prabowo Subianto. - Dok. Setpres
Pemerintah menyesuaikan asumsi ekonomi makro dalam RKP 2025 lewat Perpres 79/2025. Pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,3 persen, kurs rupiah dipatok Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS.

__________

Presiden Prabowo Subianto resmi merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menggantikan Perpres 109 Tahun 2024.

Dalam aturan terbaru itu, target pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,3 persen. Angka tersebut lebih rendah dibanding target awal yang dipatok dalam rentang 5,3–5,6 persen.

Bacaan Lainnya

Asumsi nilai tukar rupiah juga direvisi menjadi Rp16.000–Rp16.900 per dolar Amerika Serikat (AS), lebih lemah dari perkiraan sebelumnya Rp15.300–Rp15.900. Sementara tingkat inflasi tetap dijaga stabil pada 2,5 persen plus minus 1 persen.

“Pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,3 persen didukung stabilitas makro dengan indikator fiskal yang terjaga untuk menjamin keberlanjutan pembangunan jangka menengah-panjang,” tulis lampiran Perpres 79/2025, dikutip Selasa (16/9/2025).

Selain itu, target defisit anggaran tahun depan ditetapkan sebesar 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan keseimbangan primer 0,26 persen dari PDB. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi RKP sebelumnya yang berada pada kisaran defisit 2,29–2,8 persen dan keseimbangan primer 0,14–0,61 persen.

“Defisit anggaran ditargetkan 2,53 persen PDB disertai pengendalian primary balance, didukung perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan baik dari utang maupun non-utang yang dikelola secara pruden dan kredibel,” demikian bunyi beleid itu.

Sejalan dengan itu, stok utang pemerintah ditargetkan naik ke level 39,15 persen dari PDB, dibanding proyeksi RKP 2025 era Presiden Joko Widodo yang berada di kisaran 37,82–38,71 persen.

Menurut pemerintah, revisi asumsi makro ini mempertimbangkan perkembangan kurs rupiah hingga April 2025 serta APBN 2025 yang telah disusun.***

Pos terkait