PPATK mengungkap temuan ada ribuan pegawai BUMN, dokter, hingga manajer yang ikut terima bansos. Temuan ini mengindikasikan lemahnya validasi data Kemensos dan alarm bagi akurasi penyaluran bantuan negara.
__________
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kejanggalan besar dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Ribuan pegawai yang secara ekonomi tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat miskin.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sebanyak 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdaftar sebagai penerima bansos dari data satu bank saja.
“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN,” kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Kamis, 7 Agustus 2025.
Tak berhenti di situ, PPATK juga mendapati 7.479 penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter. Selain itu, lebih dari 6.000 lainnya tercatat sebagai pekerja dengan jabatan eksekutif atau manajerial.
Ivan menekankan, data tersebut harus segera diverifikasi oleh Kemensos untuk memastikan hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.
“Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” tegas Ivan.
Rekening Gendut Masih Terima Bansos
Dari sekitar 10 juta rekening penerima bansos yang diserahkan Kemensos, PPATK hanya berhasil mengidentifikasi sekitar 8,39 juta rekening sebagai penerima aktif. Sisanya, sekitar 1,7 juta rekening, tidak ditemukan bukti transaksi bansos.
Yang lebih mengejutkan, hampir 60 orang penerima bansos tercatat memiliki saldo di atas Rp50 juta. Mereka tetap menerima bantuan meski kondisi keuangannya jauh dari kriteria penerima bansos.
DPR Sorot Lemahnya Validasi Data
Terkait temuan PPATK ini, beberapa waktu lalu anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq pernah menekankan pentingnya validasi data secara ketat oleh Kemensos. Pernyataannya itu disampaikan pada 22 Juli 2025, saat muncul laporan PPATK soal penerima bansos yang diduga terlibat dalam judi online.
“Saya minta agar Kementerian Sosial memastikan validasi data sebelum mencoret nama penerima bansos yang diduga terlibat dalam judi online,” ujar Maman.
Ia juga mengapresiasi langkah Kemensos yang telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut. Bagi Maman, masalah ini harus menjadi pintu masuk untuk perbaikan besar-besaran, tidak hanya pada bansos tapi juga dalam pemberantasan judi online.
“Pemerintah harus segera menindak tegas judi online dan memberikan hukuman bagi mereka yang terlibat, sehingga tidak ada lagi ruang bagi judi di Indonesia,” tegasnya.
Perlu Audit Menyeluruh
Temuan PPATK menunjukkan bahwa sistem penyaluran bansos saat ini masih rawan bocor ke penerima yang tidak berhak.
Evaluasi menyeluruh, pemadanan data, hingga penggunaan sistem digital yang transparan perlu segera diperkuat jika pemerintah ingin bansos tepat sasaran.***





