Trigger Kemiskinan dan Peluru Data Global

Ilustrasi angka kemiskinan di Indonesia. Foto dibuat SORA
Drama Korea Trigger dan laporan Bank Dunia soal kemiskinan Indonesia memang tak saling terkait. Namun keduanya sama-sama bisa jadi pemicu—trigger—untuk membuka mata publik. Jika senjata dalam Trigger memicu kekacauan, maka data kemiskinan versi Bank Dunia bisa memicu evaluasi ulang: sudah tepatkah standar pengukuran kemiskinan yang selama ini kita pakai?

Oleh: Edi Pur | Redaksi

Kata trigger kini tak lagi sekadar pelatuk senjata. Ia telah menjelma menjadi istilah gaul yang mencerminkan sesuatu yang memicu emosi, memancing amarah, atau menciptakan gelombang perasaan tak terkendali. Dalam konteks sosial, trigger bisa berarti lebih dari sekadar ledakan rasa—ia adalah tanda bahaya. Persis seperti yang terjadi saat ini, ketika data statistik tentang kemiskinan Indonesia menyalakan perdebatan yang jauh dari sekadar angka. Pelatuknya: laporan Bank Dunia dan reaksi atasnya.

Baru-baru ini, Netflix merilis drama Korea berjudul Trigger. Serial ini menggambarkan kekacauan sosial yang muncul ketika senjata api tiba-tiba beredar bebas di masyarakat Korea Selatan. Premisnya sederhana namun menohok: senjata yang selama ini terlarang, ketika disebarkan secara acak, memicu kekacauan dan ketakutan massal. Sebuah metafora yang tak bisa lebih tepat untuk menggambarkan situasi kita hari ini: ketika senjata yang ditembakkan bukan peluru, melainkan data.

Coba searching, laporan Bank Dunia dalam Macro Poverty Outlook. Laporan itu menyatakan bahwa pada tahun 2024, 60,3 persen penduduk Indonesia—sekitar 171,8 juta jiwa—hidup di bawah garis kemiskinan. Angka yang mengejutkan. Angka yang men-trigger. Angka yang tampak seperti peluru panas menembus narasi lama tentang kemajuan ekonomi nasional.

Namun di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka yang jauh berbeda: 8,57 persen, atau 24,06 juta jiwa. Maka publik pun terbagi. Mana yang benar? Apakah Indonesia miskin luar biasa, ataukah hanya dalam batas “lumrah” sebuah negara berkembang?

Perbedaan tersebut tidak muncul karena ada yang salah dalam penghitungan. Justru sebaliknya, keduanya sahih dalam konteks masing-masing. Bank Dunia menggunakan standar garis kemiskinan global berbasis Purchasing Power Parity (PPP), dengan tiga batas: US$2,15 untuk kemiskinan ekstrem, US$4,20 untuk negara menengah ke bawah, dan US$8,30 untuk negara menengah ke atas—kategori Indonesia saat ini. Sedangkan BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) berdasarkan pengeluaran minimum untuk kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.