Sosiolog UGM: Lilitan Lakban hingga Rekam Jejak Digital Bisa Bantu Ungkap Kematian Arya

Sosiolog mengusulkan agar penyidik betul-betul meneliti barang bukti untuk mengungkap penyebab kematian diplomat muda di Menteng, Jakarta. | ILUSTRASI dibikin dengan AI
Sosiolog kriminal UGM Soeprapto meminta polisi memaksimalkan analisis alat bukti di TKP untuk mengungkap kematian Arya Daru Pangayunan. Ia menyebut pola lilitan lakban hingga hasil otopsi sebagai kunci.

__________

Sosiolog kriminal Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto, mendorong polisi untuk lebih cermat menganalisis barang bukti dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. 

Ia menilai sejumlah petunjuk fisik di tempat kejadian perkara (TKP) bisa membantu membedakan antara bunuh diri atau pembunuhan.

Bacaan Lainnya

“Polisi mungkin belum menyimpulkan penyebab tewasnya Arya. Namun, beberapa alat bukti bisa menjadi petunjuk kuat,” kata Soeprapto kepada media, Kamis, 10 Juli 2025.

Ia menyebut lilitan lakban kuning di kepala korban sebagai petunjuk pertama yang harus dianalisis secara teknis. “Erat atau tidaknya lilitan, serta pola posisinya, bisa mengungkap siapa pelaku dan tujuannya,” ujarnya.

Petunjuk kedua adalah pintu kamar kos yang terkunci dari dalam. Polisi perlu mengkaji kemungkinan akses lain di dalam ruangan yang bisa dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri.

Ketiga, Soeprapto menyoroti fakta bahwa tidak ada barang berharga yang hilang dari kamar korban. Ia menilai pelaku bisa saja sengaja tidak mengambil apapun untuk menciptakan kesan kematian alami atau bunuh diri.

Keempat, rekaman kamera pengawas yang tak menunjukkan aktivitas mencurigakan juga perlu dikaitkan dengan kemungkinan gangguan kesehatan atau tekanan mental korban. 

“Pernyataan Arya soal ingin pindah kos jika mobilnya laku bisa ditelusuri. Apa yang membuat dia merasa tidak nyaman tinggal di sana?” ucap Soeprapto.

Ia menekankan pentingnya hasil otopsi sebagai faktor penentu. “Kalau saluran napas tersumbat tapi tidak ditemukan kekerasan, bisa jadi ada gangguan psikologis atau kondisi medis yang ia rahasiakan,” katanya.

Soeprapto juga meminta penyidik menelusuri rekam jejak digital korban untuk mengungkap kemungkinan adanya tekanan atau konflik personal yang belum diketahui publik.

Sampai saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Polda Metro Jaya memimpin penanganan kasus, dibantu tim dari Mabes Polri.***

Pos terkait