Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, membantah keras tudingan yang menyebut dia menerima 50 persen dari uang hasil perlindungan situs judi online alias judol yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)—kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
__________
Dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, 19 Mei 2025, Budi Arie menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat pribadinya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie, melalui pernyataan tertulis itu.
Menurut Budi, alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol merupakan kongkalikong antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaannya sendiri.
“Jadi, itu omon-omon mereka (para terdakwa) saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” tegasnya.
Budi Arie menegaskan tidak ada aliran dana dari para tersangka ke dirinya. “Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan pengamanan situs judol yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam dakwaan itu, disebutkan bahwa para terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, melakukan praktik perlindungan situs judi online agar tidak diblokir oleh Kominfo. Dan dakwaan juga menyebutkan bahwa pembagian keuntungan dari praktik tersebut adalah 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
Tanggapan Projo
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, juga telah membantah tudingan tersebut. Dia menyebut tudinyan tersebut sebagai framing jahat untuk merusak citra Budi Arie.
“Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan,” kata Handoko pada wartawan, Ahad, 18 Mei 2025.
Harapan Budi Arie
Budi Arie sendiri berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih, agar tidak larut dalam narasi jahat terhadap dirinya. Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara tersebut.
Saat ini, proses hukum terhadap para terdakwa masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan pemanggilan Budi Arie sebagai saksi dalam persidangan tersebut.***





