Teror Ninja 1998 dan Pembantaian Dukun Santet: Kisah Kelam dari Bumi Blambangan

Ilustrasi pembantaian dukun santet. | Samudra Fakta
Banyuwangi, sebuah kabupaten di ujung timur Pulau Jawa, selama ini dikenal sebagai wilayah yang kaya dan subur. Letaknya yang strategis sebagai pintu gerbang menuju Pulau Dewata menjadikannya daerah penghasil devisa negara dari sektor pariwisata. Namun, pesona Bumi Blambangan ini pernah ternoda oleh sejarah kelam yang mencoreng wajah kerukunan dan toleransi warganya.

________________________

Tahun 1998 menjadi titik balik, ketika ketentraman Banyuwangi mendadak berubah menjadi ladang pembantaian, dihantui oleh aroma ketakutan dan darah.

Dalam catatan sejarah, pembunuhan massal terhadap orang-orang yang dituduh sebagai dukun santet bukan sekadar insiden, melainkan sebuah tragedi sosial yang terorganisir. Warga, yang sebelumnya hidup dalam damai berdampingan, tiba-tiba berubah menjadi gerombolan massa yang haus pembalasan. Mereka melampiaskan kemarahan terhadap individu-individu yang diyakini menguasai ilmu hitam, dianggap sebagai penyebab kematian atau penderitaan warga melalui praktik sihir.

Pandangan masyarakat terhadap dukun santet kala itu sangat mengerikan. Mereka diyakini memiliki ilmu yang menyesatkan dan mematikan. Konon, dalam kepercayaan yang berkembang, dukun santet harus “memberi makan” ilmunya dengan nyawa manusia pada waktu tertentu.

Tidak jarang, korban adalah orang-orang terdekat sang dukun—anak, istri, suami, bahkan saudara kandung. Kekejian yang dilekatkan pada sosok dukun santet menimbulkan kemarahan terpendam, hingga akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan kolektif.

Peristiwa ini tidak datang secara tiba-tiba. Menurut catatan Saiful Rahim seperti tertuang Jurnal Sangkala – Pendidikan Sejarah Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi [PDF]–, pada tahun 1996 sudah terjadi pembunuhan terhadap sekitar 30 orang yang diduga sebagai dukun santet. Namun puncak genosida itu terjadi dua tahun kemudian, dimulai dari bulan Juli hingga Oktober 1998.

Dalam tempo singkat, tercatat lebih dari 80 orang terbunuh. Kawasan Rogojampi, Kabat, dan Glagah yang awalnya menjadi pusat kekerasan, kemudian menjalar ke kecamatan lain. Ketika korban berjatuhan semakin banyak, lahirlah sebuah teror baru: “ninja”–sebutan bagi para pelaku pembunuhan misterius yang menggunakan cadar, bersenjata tajam, dan beroperasi malam hari.

Pada 6 Februari 1998, Bupati Banyuwangi saat itu, Purnomo Sidik, mengeluarkan radiogram yang menginstruksikan para camat untuk mendata paranormal, dukun pengobatan tradisional, dan tukang santet. Pendataan tersebut diklaim untuk melindungi mereka dari kemungkinan kekerasan. Data itu dikumpulkan lengkap dengan cap jempol dan foto, konon untuk mempermudah evakuasi dan program transmigrasi. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain.

Data yang dikumpulkan diduga bocor ke masyarakat. Nama-nama dalam daftar menjadi sasaran teror. Sejumlah laporan menyebutkan, daftar tersebut digunakan oleh kelompok bersenjata yang diduga sebagai ninja untuk mengeksekusi para korban secara sistematis.

Pembantaian meluas dan tak terkendali. Dalam suasana panik dan ketakutan, siapa pun bisa dituduh sebagai dukun santet hanya berdasarkan desas-desus, dendam pribadi, atau fitnah.

Tidak sedikit pihak yang mencurigai adanya keterlibatan aparat keamanan dalam pembiaran atau bahkan pengorganisasian pembunuhan ini.

Beberapa camat mengaku bahwa pendataan dukun dilakukan atas instruksi dari kepolisian atau atasan mereka. Namun, klarifikasi itu ditentang oleh tokoh masyarakat setempat, termasuk Kepala KUA yang mendokumentasikan secara tertulis bahwa dasar pendataan adalah instruksi langsung dari Bupati.

Situasi semakin mencekam ketika organisasi misterius bernama Gerakan Anti Tenung (Gantung) muncul ke permukaan. Tersebar selebaran gelap yang memuat daftar nama-nama orang yang akan “digantung”. Indikasi adanya keterlibatan politisi lokal pun mencuat, walau belum cukup bukti hukum untuk menjerat siapa pun.

Yang jelas, masyarakat telah dirasuki paranoia massal. Siapa pun bisa menjadi target. Bahkan, orang yang dianggap waras dan tidak memiliki latar belakang ilmu hitam pun bisa terbunuh hanya karena perbedaan sikap atau sekadar karena tinggal di lingkungan yang dicurigai.

Puncak pembantaian berlangsung pada September dan Oktober 1998. Dari lima kasus pada bulan Juli, jumlah melonjak tajam menjadi 47 kasus di Agustus, dan 80 kasus di bulan berikutnya. Para korban tidak hanya dibunuh, tapi juga dimutilasi, dibakar, atau digantung di depan umum.

Mayat mereka dibiarkan tergolek sebagai “peringatan” bagi yang lain. Rumah dan tempat praktik dukun juga dibakar massa. Dalam banyak kasus, keluarga korban harus mengungsi, menanggung trauma, stigma, dan kehilangan yang mendalam.

Laporan Tim Pencari Fakta Nahdlatul Ulama (TPF NU) menyebutkan bahwa pendataan dan tindakan represif terhadap mereka yang diduga dukun santet berlangsung sistematis. Bahkan, pada 10 Februari 1998, Polsek Rogojampi mengundang beberapa orang yang dicurigai untuk pengarahan, namun setelah itu mereka tidak pernah terlihat kembali.

Seorang korban selamat menceritakan bagaimana ia melarikan diri saat rumahnya diserbu dan dihancurkan oleh massa.

Peristiwa ini menyisakan luka mendalam bagi Banyuwangi. Di tengah kehijauan alamnya, tertanam kenangan getir tentang ketakutan, kebencian kolektif, dan pembiaran sistemik.

Pemerintah daerah berupaya menenangkan suasana dengan menerbitkan instruksi kedua pada 17 September 1998 yang bertujuan mencegah kekerasan, namun sudah terlambat. Api kebencian sudah telanjur menyebar, dan nyawa sudah banyak yang melayang.

Kisah pembantaian dukun santet di atas kini diangkat ke layar lebar dengan judul yang sama. Film horor terbaru produksi Pichouse Films dan MD Pictures yang disutradarai Azhar Kinoi Lubis, diangkat dari thread viral X (Twitter) karya Jeropoint berjudul Lemah Santet Banyuwangi.

Dengan sinematografi kelam dan narasi yang berakar pada sejarah kelam, Pembantaian Dukun Santet bukan sekadar tontonan horor—ia adalah peringatan, agar luka sosial yang lahir dari ketakutan dan kekerasan tak kembali mengoyak masa depan. Mulai tayang 8 Mei 2025.***