Memberikan tunjangan hari raya (THR) sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia saat perayaan Hari Raya. Namun, kadang bagi-bagi THR juga bikin bingung: siapa saja yang cocok diberikan serta berapa nominalnya, supaya tak menyulikan keuangan pasca Hari Raya Idul Fitri. Lantas, bagaimana cara mengaturnya?
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group, Andi Nugroho, menerangkan, pemberian THR sebenarnya bukan hal yang wajib.
“THR enggak wajib kita berikan, karena itu hanya sekadar tali asih menjaga silaturahmi, dan merupakan kultur budaya masyarakat,” katanya kepada media, Kamis, 20 Maret 2025 lalu.
Menurut dia, THR sebaiknya ditujukan secara personal kepada orang-orang terdekat. Contohnya, ke orang tua, sanak saudara, dan keponakan-keponakan.
Namun, lanjutnya, ada juga orang yang membagikan THR ke paman, tante, tetangga, bahkan membuka rumah bagi masyarakat umum.
“Menurut saya, itu yang diberikan THR secara personal tadi dan juga harus melihat situasi dan kondisi,” tegas Andi.
Pemberi THR, kata Andi, sebaiknya mengurungkan niatnya memberikan uang tali asih kepada orang tua atau keponakan anak dari keluarga yang lebih kaya darinya.
Dia menekankan jika THR lebih baik hanya diberikan secara personal setidaknya kepada keluarga inti seperti ayah, ibu, kakak, atau adik. Daftar ini bisa pula ditambah keponakan.
Sebelum membagikan THR, Andi mengimbau kepada siapa saja untuk mempertimbangkan jumlah uang yang akan dikeluarkan agar tidak berlebihan.
“Kita punya budget-nya, enggak? Punya dananya enggak? Jangan sampai bela-belain kasih THR ke banyak orang, tapi budget-nya terbatas banget,” tegasnya.
Maka dari itu, Andi mengingatkan, nominal yang diberikan untuk THR perlu disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki dan jumlah penerimanya.
“Contoh, kalau saya mau kasih THR, yang paling besar ke orang tua. Kedua terbesar, baru ke keponakan-keponakan,” tuturnya.
Namun, Andi pun mempertimbangkan keluarga dari keponakan yang diberi THR. Keponakan dari keluarga menengah ke bawah akan mendapat THR dengan nominal lebih besar daripada keponakan dari keluarga kaya.
Kata dia, THR dengan nominal paling kecil bisa diberikan ke tetangga atau masyarakat umum, misalnya Rp10.000-an. Keponakan jauh atau keponakan yang masih berusia balita juga dapat diberi THR dengan nominal kecil seperti Rp10.000.
“Nominal THR tergantung kemampuan kita memberinya. Pastikan kebutuhan kita sudah tercukupi sebelumnya,” kata dia.
Andi juga menyinggung jika banyak orang menganggap THR sebagai “uang dingin”, yaitu uang tambahan yang tidak masuk dalam anggaran rutin. Hal ini sering kali membuat sebagian orang cenderung menghabiskannya tanpa berpikir panjang. Namun, apakah memang bijak untuk langsung menghabiskan THR?
“Bila memang semua kebutuhan lain sudah terpenuhi, tidak masalah apabila Tunjangan Hari Raya dihabiskan untuk keperluan berlebaran. Apalagi bagi mereka yang perlu mudik dengan jarak cukup jauh, tentu kebutuhannya lebih besar lagi. Namun sebaiknya dari THR yang diterima diawal disisihkan dulu paling tidak 10 persen untuk ditabung dan juga 10 persen sebagai cadangan dana kebutuhan berlebaran,” jelas Andi.
Menurut Andi, menyisihkan sebagian kecil dari THR untuk tabungan dapat menjadi langkah bijak, guna menghadapi kemungkinan pengeluaran tak terduga setelah Lebaran.
Dana cadangan sebesar 10 persen penting untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan tambahan yang muncul saat Lebaran berlangsung, seperti biaya tak terduga untuk perjalanan atau tambahan angpau bagi kerabat yang datang berkunjung.
Dengan pola pikir yang lebih terencana, seseorang dapat menikmati perayaan Lebaran tanpa harus merasa khawatir keuangan akan langsung habis setelahnya.***





