Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR, Cek Lokasinya

Ilustrasi.
Jelang hari raya Idul Fitri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) membuka 54 Posko Aduan Tunjangan Hari Raya (THR). Satu di antaranya posko untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto menjelaskan, posko pengaduan THR tersebut diperuntukkan bagi pekerja, buruh, ojek online hingga kurir.

“Salah satunya itu yang untuk pekerja migran kita yang ada di (T2) Juanda, untuk pendataan, karena mau lebaran di Indonesia untuk teman-teman kita bekerja di luar negeri,” ujarnya, dikutip Sabtu, 22 Maret 2025.

Selain itu, lanjut Sigit, ada sebanyak 16 posko yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Disnakertrans Jatim. Kemudian ada juga 38 Posko Pengaduan di disnaker-disnaker kabupaten/kota, yang mulai dioperasikan hari Senin kemarin.

Bacaan Lainnya

“Pengaduan tidak harus datang langsung. Bisa offline maupun online. Tiap hari kami rekap, nanti dipastikan alasannya jelas atau bertelepon, karena ini puasa ya itu nanti habis itu yang bisa kita jawab, kita telepon atau kita panggil pimpinan perusahaan (jika ada yang tidak membayarkan THR),” terangnya.

Sigit mengimbau pengusaha agar memberikan THR kepada pekerjanya pada H-7 lebaran. Tak hanya itu, perusahaan aplikator juga diharapkan memberikan bonus kepada ojol maupun kurir dengan rumus yang sudah ditentukan.

Adapun rumus yang dimaksud untuk bonus lebaran bagi ojol dan kurir ialah, rekap pendapatan selama satu tahun dibagi 12, lalu diambil 20 persen dari hasilnya. Nah itu nanti menjadi angka bonus yang akan diterima.

“Mudah-mudahan bisa, yang penting ada, meskipun sedikit. Yang penting kan Barokah,” katanya.***

Pos terkait