Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sempat meminta agar pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, ditunda. Namun, pada Senin, 20 Januari 2025, dia memerintahkan jajarannya untuk membongkar pagar itu dalam tenggat waktu 2 x 24 jam.
Sebelumnya Wahyu sempat meminta pembongkaran pagar sepanjang 30,16 kilometer itu—yang dilakukan oleh TNI AL bersama warga lokal sejak Sabtu, 18 Januari 2025—ditunda, dengan alasan menjadi barang bukti proses penyelidikan yang sedang dilakukan Kementerian KP.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin, pada Senin, 20 Januari 2025, mengatakan, Menteri KP Wahyu Trenggono memerintahkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono untuk melakukan pembongkaran.
Menurut Doni, selama tenggat waktu itu, pihaknya juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri.
Selama rentang waktu yang telah ditentukan tersebut, kata Doni, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personel, armada, dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur.
“Proses ini akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan,” kata Doni.
Doni memastikan pembongkaran tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan.
Sebelumnya, sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan lokal membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu, 18 Januari 2025 pagi.
Proses pembongkaran diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sekitar pukul 08.30 WIB, hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan, proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan bahwa proses pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.
“Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” kata Wira di Tangerang, Sabtu.***




