Bangkalan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi penggeledahan di sejumlah rumah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sejak Senin (30/9/2024) lalu. Lembaga antirasuah itu menyita tujuh mobil hingga uang tunai senilai Rp950 juta.
Selama di Kabupaten Bangkalan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung, Kecamatan Kokop, Kecamatan Konang, dan Kecamatan Kota Bangkalan.
Sedangkan sejumlah rumah yang digeledah itu diduga milik mantan anggota DPRD Jawa Timur, DPRD Bangkalan, hingga Tenaga Ahli Anggota DPR RI. Antara lain MF mantan anggota DPRD Jatim dari PDI Perjuangan, NH anggota DPRD Bangkalan, KMR Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan TZ Tenaga Ahli Anggota DPR RI.
Tessa Mahardika Juru Bicara KPK membenarkan agenda penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur itu.
“Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim. Untuk lengkapnya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi,” ujar Tessa, dikutip Kamis (3/10).
Namun ia belum menjelaskan secara rinci penggeledahan itu terkait kasus korupsi yang mana. Tessa hanya menyebut, penggeledahan masih berlangsung.
“Masih berlangsung kegiatan penyidikannya,” ungkapnya.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, Pada Selasa (1/10) sore, sebanyak tujuh unit mobil yang disita KPK diparkir di halaman markas Polres Bangkalan dan sudah diberi garis polisi.




