Waspadai Penjajahan Literasi yang Merusak Memori Kolektif Nusantara

Upaya cuci otak masyarakat Indonesia telah berlangsung selama lebih dari satu abad. (Ilustrasi)
Berbagai bukti historis menunjukkan jika ingatan bangsa ini dirusak secara sengaja oleh kaum kolonial melalui narasi-narasi palsu yang terus diproduksi dan dikampanyekan sepanjang waktu, sehingga menyebabkan orang Indonesia masa kini keliru memahami bangsanya sendiri.  

Dalam dokumen sejarah rezim Kolonial Belanda, yang digolongkan sebagai Koloniaal Archive, terekam berbagai kisah heroik perlawanan pribumi Muslim yang dipimpin guru tarekat dan kiai dari pesantren. Orang-orang Islam militan ini rutin menyelenggarakan ‘tradisi tahunan’, berupa mengangkat senjata melawan bangsa Eropa, yang mereka anggap sebagai golongan kafir, di sepanjang tahun 1800 – 1900-an.

Perlawanan hebat yang berlangsung secara terbuka itu tidak bisa diatasi oleh rezim kolonial. Hingga akhirnya trio Eropa Snouck Hurgronje, Brumund, dan R.A.Kern, berkesimpulan bahwa gerakan perlawanan berlatar agama Islam hanya dapat dihadapi dengan cara “membawa pemeluknya ke tingkat yang lebih tinggi”.

Mereka pun mengampanyekan narasi bahwa aturan Islam yang dipeluk saat itu sudah kuno, sehingga menghalangi umat Islam “meraih kemajuan”, dan karena itu perlu “diperbarui”. Padahal, aslinya “aturan kuno” itulah yang menyulitkan mereka.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya kampanye ‘kontra-Islam’ itu, sebagaimana ditulis sejarawan Ahmad Baso dalam buku Islam Pascakolonial: Perselingkuhan Agama, Kolonialisme, dan Liberalisme (2005), Belanda memasukkan paham “liberal” dan “kemodernan” kepada umat Muslim.

Kaum Kolonial memperkenalkan Islam yang diatur, diadministrasi, dan mudah dikontrol—demikian menurut Baso. Sementara Islam asli Nusantara—seperti kelompok-kelompok mistik dan tarekat—dianggap liar, bebas, dan susah diatur, serta digeser ke pinggir serta dicap khurafat, kriminal, dan juga fanatik.

Belanda memulai serangan ideologis atau cuci otak terhadap penduduk pribumi dengan membentuk suatu badan ilmu pengetahuan yang mengakomodir, mensortir, dan memilah-milah naskah yang dibuat oleh para ulama, kiai dan pujangga, sesuai keinginan dan tujuan politik mereka.

Badan itu bernama Institut Bahasa Jawa (IBJ). Ini adalah lembaga pertama yang didirikan oleh kaum kolonial pada tahun 1832 di Surakarta, atas usul J.F.C. Gericke (1799-1857). Fungsinya untuk mempelajari bahasa pribumi, dengan tujuan untuk mengetahui isi naskah-naskah lama yang menggunakan bahasa lokal.

Setelah paham bahasa pribumi dan naskah-naskah asli Nusantara, IBJ pun melakukan penyortiran dan menulis narasi baru. Proyek ini dikerjakan oleh para misionaris, seperti Gericke dan C.F Winter (1799-1859).

Lembaga ini pun berhasil ‘meng-update’ naskah-naskah Jawa, seperti sastra Jawa, tata bahasa Jawa, Kamus Jawa-Belanda-Melayu, dan menerjemahankan Bibel dalam bahasa Jawa-Melayu, yang isinya berkaitan dengan misi politik untuk ‘membentuk pengetahuan baru’ tentang Islam.

Narasi-narasi palsu bikinan kaum kolonial diajarkan di sekolah-sekolah bikinan Eropa yang dibangun di Nusantara. (Ilustrasi/Inpasonline)

Sementara itu, menurut Nur Khalik Ridwan dalam buku Islam di Jawa Abad XIII-XVI Para Wali, Pribumisasi Islam, dan Pergulatan Jati Diri Manusia Jawa (Langgar, 2021), untuk menaklukkan pengetahuan pribumi, Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda juga mendirikan Kantor Penasihat Urusan Bahasa-bahasa Timur dan Hukum Islam. Kantor ini bekerja sebagai penasihat dalam memberikan pertimbangan, mengambil kebijakan, secara cermat dan tegas dari sudut pengetahuan Islam.

Nur Khalik menandaskan bahwa lembaga ini hadir sebagai lembaga penelitian terhadap tokoh-tokoh dan naskah-naskah Islam yang beredar di masyarakat. Jika ditemukan naskah yang tidak sesuai dengan ketentuan Pemerintah Kolonial, maka akan disita dan dipenjarakan.

Nurkhalik mengaku menulis buku tersebut karena merasa resah dengan ulah para orientalis yang menurut dia cenderung menyalahartikan Islam dalam kajian mengenai Agama Jawa. Sedangkan Agama Jawa yang dimaksud, sebagaimana dijelaskan dalam Babad Diponegoro versi Diponegoro, adalah Agama Islam.

Aktor-aktor yang ada dalam Kantor Penasihat itu adalah nama-nama yang tidak asing lagi dalam kajian keislaman yang dilahirkan dari rahim kolonial. Sebut saja Christian Snouck Hurgronje, T.G Pigeud, G.W.J Drewes, D.A Rinkes, LWC. Van den Berg, dan B.J.O. Schrieke.

Beberapa ‘nasihat-nasihat’ mereka telah diterbitkan dalam bentuk berjilid-jilid buku oleh penerbit INIS. Khusus karya Snouck Hurgronje—yang ada 11 jilid—sampai sekarang masih terus dibaca, dikaji, dan dijadikan referensi oleh para intelektual Muslim Indonesia, khususnya para dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Selain Kantor Penasihat Urusan Bahasa-bahasa Timur, upaya penaklukan ilmu pengetahuan juga bekerja melalui lembaga Balai Poestaka, yang di kemudian hari lembaga ini mengambil tenaga-tenaga dari Indonesia, seperti Sutan Takdir Alisjahbana dan lain-lain.

Seperti halnya Kantor Penasihat, lembaga ini dimunculkan untuk menerbitkan, mencetak, dan menyebarluaskan naskah-naskah lama yang berhasil ditemukan dengan sudut pandang baru, berdasarkan kepentingan kolonial.

Salah satu propaganda politik yang dilakukan kaum kolonial adalah dengan menyebarluaskan buku terbitan Balai Poestaka ke penjuru-penjuru distrik, tentunya tidak lupa dengan misi kristenisasi.

Pemerintah Kolonial juga menerapkan peraturan dalam mengontrol pengetahuan dan kritisisme terhadap para kiai dan pesantren. Upaya pendekatan, penumpasan, pemusnahan dan pengusiran para kiai pesantren diganti dengan pendekatan polisional, berupa pengawasan yang preventif. Semua itu dijalankan, menurut Baso, atas saran Snouck Hurgronje

Inilah, menurut Ahmad Baso, hal yang paling aneh dilakukan oleh pemerintah kolonial terhadap ilmu pengetahuan. Kata dia, seakan muncul semacam traumatik terhadap Islam akibat gerakan bawah tanah yang dilakukan para kiai dan santri pada Perang Jawa dan Pemberontakan Petani Banten.

Pos terkait