JAKARTA — Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, sebaiknya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lebih fokus pada tugasnya sebagai Ketua Pelaksana Penyelenggaraan Haji 2024 yang harus yang sedang diselidiki oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, daripada membahas keabsahan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tandingan.
“Jangan sibuk dengan urusan yang bukan kewenangannya. Fokuslah pada Pansus Haji, yang telah mengecewakan ribuan calon haji yang sudah bertahun-tahun menunggu,” kata Jazilul, dikutip dari Antara, Selasa (3/9/2024).
Jazilul juga menilai pernyataan Menag tentang muktamar ulang sebagai langkah yang tidak tepat dari sisi hukum dan etika agama. Dia menegaskan bahwa muktamar PKB yang sah adalah yang dilaksanakan di Bali dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Supratman Andi Agtas.
“PKB yang sah adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali. Kami tidak akan mengakui yang lainnya. Jika ada yang mengaku, kami akan menindak tegas,” tegas Jazilul.
Sebelumnya, Menag Yaqut menyatakan bahwa wacana Muktamar PKB tandingan di Jakarta adalah sah secara hukum. Keputusan akhir mengenai keabsahan muktamar akan ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Yaqut juga menyebutkan adanya rencana untuk menggelar Muktamar PKB pada 2-3 September 2024–yang pada akhirnya ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan itu0-dengan klaim bahwa muktamar ini akan menjadi Muktamar PKB yang sesungguhnya.
Kata Yaqut, banyak pihak merasa hak demokrasinya diabaikan dalam Muktamar Bali, dengan beberapa keputusan yang disahkan tanpa melalui rapat komisi terlebih dahulu.
“Ada pengurus yang sudah dipecat sebelum muktamar dan diganti dengan pengurus baru. Banyak hal seperti itu yang terdengar,” ujar Yaqut.*





