Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Giliran PKB Sebut PDIP Tidak Konsisten

PPN 12 Persen
Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid (kanan). Foto:IST
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mempertanyakan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. PKB menilai, sikap PDIP menunjukkan ketidakkonsistenan.

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menyoroti peran besar PDIP dalam pembahasan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menjadi landasan kenaikan tarif PPN tersebut.

“PDIP yang menginisiasi dan memimpin Panitia Kerja (Panja) UU HPP, yang akhirnya memutuskan kenaikan PPN 12 persen. Tapi sekarang justru terkesan berbalik arah dan mengkritisi kebijakan itu,” ujar Jazilul dalam keterangan resminya, Senin, 23 Desember 2024.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu menilai perubahan sikap PDIP sebagai hal yang janggal, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin pemerintahan. “Pada masa pembahasan UU HPP, PDIP mendukung penuh. Namun, kini mereka justru tampak berseberangan,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Jazilul berharap polemik ini tidak berdampak buruk pada perekonomian nasional. Menurut dia, kebijakan ekonomi, termasuk kenaikan PPN, telah melalui kajian yang mendalam untuk mendukung pembangunan.

Diketahui, UU HPP yang disahkan saat PDIP memimpin Panja di DPR bertujuan mereformasi sistem perpajakan agar lebih adil, sehat, dan akuntabel. Selama pembahasan tingkat I di Komisi XI DPR, delapan fraksi mendukung RUU itu untuk dibawa ke rapat paripurna.

Namun, belakangan sikap PDIP menjadi sorotan setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mengeluarkan pernyataan yang cenderung kritis terhadap kebijakan tersebut. Meski memahami pentingnya peningkatan penerimaan negara, Puan menekankan agar kebijakan itu tidak membebani masyarakat.

“Kita harus memahami kondisi rakyat. Jangan sampai kenaikan PPN justru memperberat beban ekonomi masyarakat,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya.***

Pos terkait