Wacana Pansus Ijazah Gibran memanas usai Fraksi PKB membantah usulan tersebut sebagai sikap resmi partai. Simak peta politik dan manuver terbaru dari PDIP, Golkar, hingga Demokrat.
Ketua Kelompok Fraksi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menegaskan usulan panitia khusus ijazah Gibran Rakabuming bukan sikap resmi partai. Usulan itu sebelumnya dilontarkan secara pribadi oleh koleganya, Eka Widodo.
Khozin menyebut pernyataan Eka bersifat normatif dan hanya merujuk pada amar putusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini, Fraksi PKB masih menunggu salinan resmi putusan tersebut untuk dikaji secara komprehensif.
“Itu bukan sikap fraksi, dan yang disampaikan Eka Widodo normatif sesuai amar putusan MK,” kata Khozin saat dihubungi pada Jumat, 10 Oktober.
Bantahan dan Kajian Internal PKB
Lebih lanjut, Khozin menyatakan PKB berkomitmen menjaga stabilitas dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan hingga 2029. Meski regulasi konstitusi memungkinkan pembentukan pansus, partainya belum mengambil keputusan akhir.
Ia mengisyaratkan bahwa dinamika politik di parlemen masih sangat cair dan bisa berubah sewaktu-waktu. “Apakah jalan itu diambil? Nah ini tinggal tunggu time will tell lah, waktu yang akan menjawab,” ujarnya.
Sikap Kontras PDIP dan Golkar
Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) justru memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan pansus. Anggota Komisi II dari PDIP, Deddy Yevry Sitorus, menilai pansus dapat memberikan kepastian hukum.
Deddy beralasan pansus memiliki kewenangan luas untuk memanggil lintas kementerian hingga pihak sekolah Gibran di luar negeri. Menurutnya, pemanggilan penyelenggara pemilu saja tidak akan cukup mengurai akar masalah.
Sebaliknya, Anggota Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai pembentukan pansus atau hak angket tidak diperlukan. Ia menyarankan dewan cukup memanggil Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Posisi PKS, Demokrat, dan Nasdem
Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyebut putusan MK sudah menjadi fakta hukum. Ia mengonfirmasi wacana pansus kini menjadi perbincangan lintas fraksi.
Adapun Fraksi Partai Demokrat dan Partai NasDem memilih bersikap hati-hati. Wakil Ketua Komisi II dari Demokrat, Dede Yusuf, mengaku pihaknya belum membahas isu ini dan masih menunggu arahan pimpinan partai.
Setali tiga uang, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menyatakan jajarannya sedang menghimpun pendapat dari pengurus daerah. NasDem akan mendiskusikan masukan tersebut di tingkat pusat sebelum bersikap.
Menanggapi polemik yang kian dinamis, Deddy dari PDIP tetap bersikukuh bahwa penyelidikan mendalam wajib dilakukan. “Kalau hanya KPU dan Bawaslu maka tidak bisa mendapatkan keterangan menyeluruh dan suatu kepastian,” kata Deddy. ***





