JAKARTA — Puncak arus mudik lebaran diperkirakan terjadi pada Senin, 28 April 2024. Hal ini didasarkan pada ketentuan cuti bersama yang dimulai pada H-2 Idul Fitri 1445 hijriah. Diperkirakan pergerakan orang mencapai 26,6 juta atau sekitar 13,7 persen dari jumlah pemudik secara nasional.
“Perkiraan puncak hari mudik berdasarkan pilihan masyarakat adalah H-2 atau Senin, 8 April 2024 (dimulainya cuti bersama) dengan potensi pergerakan 26,6 juta orang (13,7%). Sedangkan perkiraan puncak hari balik adalah H+3 yakni Minggu, 14 April 2024 dengan potensi pergerakan 41 juta orang (21,2%),” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Rabu (3/4/2024).
Budi Karya Sumadi menjelaskan tren pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Angka tersebut meningkat pesat dibandingkan potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang.
“Minat masyarakat tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tidak adanya COVID-19, ekonomi keluarga, cuti bersama, liburan anak sekolah, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana transportasi, serta kondisi cuaca,” kata Budi Karya.
Dia menjelaskan, hasil survei juga menunjukkan daerah asal perjalanan terbanyak, yaitu Jawa Timur sebesar 16,2% (31,3 juta orang), disusul Jabodetabek sebesar 14,7% (28,43 juta orang), dan Jawa Tengah sebesar 13,5% (26,11 juta orang). Untuk daerah tujuan terbanyak, yaitu Jawa Tengah sebesar 31,8% (61,6 juta orang), Jawa Timur sebesar 19,4% (37,6 juta orang), dan Jawa Barat sebesar 16,6% (32,1 juta orang).
Sedangkan minat masyarakat terhadap angkutan untuk mudik lebaran terbanyak adalah kereta api sebesar 20,3% (39,32 juta), bus 19,4% (37,51 juta), mobil pribadi 18,3% (35,42 juta), dan sepeda motor sebesar 16,07% (31,12 juta). Hasil survei ini telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan telah diinformasikan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) terkait seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Korlantas Polri, BUMN dan swasta.
“Untuk mengantisipasi potensi lonjakan pergerakan masyarakat tersebut, kami melakukan persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
Pemerintah memberlakukan kebijakan yang efektif untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang mengakibatkan kepadatan di simpul dan di ruas jalan. Kebijakan yang dimaksud adalah mengatur pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas.
Upaya yang dilakukan antara lain, mengatur waktu mudik, penetapan diskon tarif transportasi massal untuk mudik lebih dini, mudik gratis, rekayasa lalu lintas, diskon tarif jalan tol, hingga pengaturan lalu lintas terutama pada daerah yang berisiko terjadi kepadatan luar biasa.





