Kesehatan Mental Jadi Masalah Serius Indonesia, Siapa Capres Paling Peduli?

JAKARTA—Data yang terekam oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) mengindikasikan Indonesia sedang darurat kesehatan mental. Semua kelompok usia berisiko mengalami masalah ini. Bagaimana para calon presiden dan wakilnya (capres-cawapres) memitigasinya?

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu menyebut jika satu dari sepuluh orang di Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa. Dan menurut data Kemenkes pada tahun 2021, prevalensi orang dengan gangguan jiwa mencapai 20 persen dari populasi di Indonesia.

Dari segi usia, berdasarkan laporan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), 1 dari 3 remaja Indonesia usia 10-17 tahun memiliki masalah kesehatan mental. Sementara itu, 1 dari 20 remaja Indonesia mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Dilansir dari laman Universitas Gadjah Mada (UGM), angka tersebut setara dengan 15,5 juta remaja.

Dari seluruh remaja yang mengalami masalah tersebut, hanya 2,6 persen remaja yang menyadari situasi tersebut dan mencoba mencari bantuan profesional untuk menangani masalah mental yang mereka alami.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, di tengah situasi mental yang memprihatinkan tersebut, layanan konseling kesehatan mental yang tersedia di Indonesia sangatlah minim. Sebagai informasi, di antara sekitar 260 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya ada 3.605 psikologis klinis. Rasionya 1,2 per 100 ribu penduduk. Dari semua itu, 80 persen di pulau Jawa.

Ditambah lagi minimnya layanan kesehatan mental di fasilitas kesehatan level pertama, seperti pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas yang tersedia di semua kecamatan. Melansir data Kemenkes, dari sekitar 10.000 puskesmas, baru 6.000 yang melayani kesehatan jiwa.

Sementara itu, sebagaimana dilansir databoks, gangguan jiwa berat dapat memicu tindakan bunuh diri. Di Indonesia sendiri, menurut data tersebut, terdapat 971 kasus bunuh diri yang terjadi antara Januari – Oktober 2023.

Sedangkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN ) mencatat, telah terjadi 2.112 kasus bunuh diri dalam kurun waktu 11 tahun terakhir, atau sepanjang 2012-2023, di Indonesia. Sebanyak 985 kasus itu pelakunya remaja.

Berpihak pada data-data tersebut, maka bisa dikatakan bahwa masalah kesehatan mental, terutama yang terjadi pada kalangan remaja, tentu bukan fenomena yang bisa diabaikan begitu saja. Pasalnya, pada generasi inilah visi Indonesia Emas 2045 bertumpu. Jika mental generasi terganggu, bagaimana cita-cita bisa terwujud?

Lalu, apa yang bakal dilakukan oleh para capres-cawapres yang sedang giat-giatnya membangun kekuatan elektoral untuk mencari jalan keluar dari permasalahan serius itu?

Mari kita kupas satu per satu.

Pos terkait