samudrafakta.com

26 Tahun Runtuhnya Orde Baru: Amnesty International Menilai Reformasi 98 Putar Balik

Acara People's Water Forum 2024 di Denpasar diintimidasi massa PGN. Foto:AI/YLBHI

“Ketidakpastian dalam kelanjutan proses hukum dan non-hukum terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat berpotensi memperpanjang penderitaan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh para korban dan keluarga mereka.

Negara tidak boleh mengesampingkan, apalagi menghentikan, proses yudisial dan non-yudisial terkait kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu selama para pelakunya masih melenggang bebas.

Kejaksaan Agung juga harus mengambil langkah konkret untuk segera menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Usaha penyelesaian non-yudisial juga tetap harus terus dilakukan, dan hak-hak korban serta keluarga mereka harus segera dipulihkan.

“Ini merupakan langkah awal yang penting dalam menjunjung tinggi keadilan bagi para korban dan keluarga mereka,” ujar Usman.♦

Baca Juga :   10 Jenis Pelanggaran HAM Ringan yang Sering Terjadi Sehari-hari tetapi Dianggap Biasa Saja

Artikel Terkait

Leave a Comment