LUMAJANG – Mau melintasi pintu perlintasan kereta api tanpa penjaga? Simak baik-baik artikel ini agar tidak terulang seperti tabrakan antara KA Probowangi Vs Isuzu Elf di KM 138+0 petak Jalan Randuagung-Klakah Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023) malam. Kecelakaan ini mengakibatkan 11 orang penumpang Isuzu Elf meninggal dunia, dan 4 orang luka berat.
Kecelakaan di pintu perlintasan kereta api merupakan salah satu jenis kecelakaan lalu lintas yang paling sering terjadi di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Perhubungan, pada tahun 2022 terdapat 1.710 kecelakaan di pintu perlintasan kereta api, dengan korban meninggal dunia sebanyak 473 orang dan korban luka-luka sebanyak 1.536 orang.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah kecelakaan di pintu perlintasan, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat.
Sisi pemerintah
Pemerintah dapat melakukan beberapa hal untuk mencegah kecelakaan di pintu perlintasan, antara lain:
- Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di pintu perlintasan.
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di pintu perlintasan, seperti palang pintu, rambu lalu lintas, dan sinyal peringatan.
- Membangun underpass dan flyover di perlintasan kereta api yang rawan kecelakaan.




