Mahfud MD Resmi Mundur dari Kabinet Jokowi, Pengamat: Beri Nasihat Tentang Etika

Terpisah, pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Airlangga Pribadi Kusman memuji langkah Mahfud MD, yang mengundurkan diri dari Menko Polhukam.

“Ketika hukum telah diletakkan di bawah kekuasaan, Prof. Mahfud yang merupakan profesor tata negara dan memiliki kesadaran etika yang tinggi hendak menunjukkan sikap penolakannya terhadap corak pemerintahan seperti itu,” ujar Airlangga melalui layanan pesan ke media dilansir dari JPNN, Kamis (1/2/2024).

Menurut Airlangga, keputusan cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu menunjukkan kedalaman kesadaran etika. Fundamental etika di Indonesia telah terlanggar sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memangkas syarat usia minimal capres/cawapres dalam UU Pemilu. Keputusan MK yang memudahkan Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan Pilpres 2024 itu dianggap sarat dengan intervensi kekuasaan.

Bacaan Lainnya

“Mahfud hendak memberikan nasihat tentang sikap yang menjunjung etika terhadap kekuasaan,” kata Airlangga.

Dia menilai Mahfud berpandangan bahwa tidak etis seorang pemimpin menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kontestan pilpres melalui penggunaan bansos maupun pengerahan aparat negara. Keberpihakan presiden akan membuat pemilu tidak legitimate sehingga hasilnya tidak dipercaya publik.

“Prof, Mahfud telah memberi contoh virtue (kebajikan) yang sudah sepantasnya dilakukan oleh para elite, berkompetisi secara fair, dan tidak menggantungkan diri pada fasilitas negara,” imbuhnya.

Airlangga juga menilai Mahfud hendak menunjukkan posisinya yang menolak kecenderungan hipokrisi kekuasaan. “Hal ini menunjukkan bahwa dirinya berpisah dengan tendensi tersebut serta akan bertarung dalam pilpres dalam posisi yang all out, berhadap-hadapan dengan paslon yang cenderung didukung oleh negara, yakni pasangan 02 (Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka,red),” tutur Airlangga.

Prof Mahfud MD didampingi Mensesneg Prof Pratikno usai bertemu Presiden Joko Widodo. ___FOTO: Tangkapan Layar Akun Youtube Sekretariat Negara

Pos terkait