Wali Kota Larang Pungutan dengan Besaran Wajib untuk Perayaan Kemerdekaan

Sumbangan HUT RI
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi. (Diskominfo Surabaya)

Pemkot Surabaya meminta sumbangan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Bangsa Indonesia di tingkat RT dan RW tetap sukarela, transparan, dan tidak berubah menjadi pungutan wajib.

Pemerintah Kota Surabaya melarang pengurus RT dan RW menetapkan pungutan wajib kepada warga maupun pelaku usaha untuk membiayai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk menjaga semangat gotong royong. Namun, sumbangan harus diberikan secara sukarela dan dikelola secara terbuka.

“Jadi saya berharap kalau ada yang ditarik uang, ditarik sumbangan, kan sumbangan sak ikhlase toh? Karena dia bagian dari RW itu, silakan,” kata Eri, Rabu, 15 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Eri, warga atau pelaku usaha dapat melapor kepada Pemkot Surabaya apabila pengurus lingkungan menetapkan nominal tertentu atau mewajibkan pembayaran.

“Tapi kalau nominal sudah ditetapkan, maka bisa menyampaikan kepada pemerintah kota,” ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia itu.

Iuran Dibatasi untuk Keamanan dan Kebersihan

Pemkot Surabaya sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 tentang Pembatasan Pungutan Iuran kepada Masyarakat di Lingkungan RT dan RW.

Surat edaran tersebut mengatur bahwa penarikan iuran hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu, antara lain keamanan dan kebersihan lingkungan.

“Karena saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa tidak boleh RT/RW itu menarik kecuali untuk keamanan, kebersihan. Karena itu juga nanti bisa dikategorikan sebagai pungli,” kata Eri.

Ia mengatakan pembatasan itu juga bertujuan melindungi pengurus RT dan RW dari risiko hukum akibat pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Saya juga tidak ingin kalau RT/RW saya diperiksa oleh penegak hukum, dikategorikan dalam hal pungli. Karena itu saya mengingatkan semoga tidak ada lagi hal yang seperti itu,” ujarnya.

Eri tetap mengajak pelaku usaha berpartisipasi dalam kegiatan peringatan kemerdekaan di lingkungan masing-masing. Sumbangan tersebut, menurut dia, dapat menjadi bentuk kepedulian selama diberikan tanpa paksaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan