Tujuh Alasan Logis jika Takzim Kiai Bukan Bentuk Feodalisme-Fasisme

Pesantren lahir dari cahaya ilmu dan keikhlasan—bukan dari bayang-bayang kekuasaan.

Dalam konteks kontemporer, pesantren masih memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat Indonesia. Namun, tantangan yang dihadapi oleh pesantren saat ini sangat kompleks, mulai dari perubahan sosial dan ekonomi hingga globalisasi dan modernisasi. Oleh karena itu, pesantren perlu melakukan reformasi dan adaptasi untuk tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kata-kata Nurcholish Madjid, “Pesantren harus menjadi institusi pendidikan yang inovatif dan kreatif, yang mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat” (Madjid, 1997). Hal ini menunjukkan bahwa pesantren mungkin masih dan terus perlu melakukan perubahan dan inovasi untuk tetap relevan dan efektif dalam membentuk karakter dan moral santri.

Dari uraian di atas, setidaknya ada tujuh aspek perbedaan secara signifikan antara sistem pesantren dengan feodalisme-fasisme.

Bacaan Lainnya

Pertama, perbedaan pada dasar relasi. Sistem pesantren dilandasi oleh nilai agama, adab, dan spiritual, sementara dalam feodalisme dan fasisme dilandasi kekuasaan semata dan status ekonomi kapital.

Kedua, perbedaan ada pada posisi dan status sosial. Kiai dihormati karena ilmu dan keteladannya, sementara dalam praktik feodalisme dan fasisme, tuan dihormati karena kekayaan dan keturunan bangsawannya.

Ketiga, perbedaan ada pada cara kerja ketaatannya. Kiai ditaati karena keikhlasan, keberkahan, dan maunah-karomah (spiritual)-nya, sementara dalam feodalisme dan fasisme tuan ditaati karena ketakutan dan keterpaksaan.

Keempat, perbedaan dalam kegiatan sosialnya. Pada sistem pesantren ada tradisi roan atau gotong royong yang dilakukan dengan kesadaran sukarela, tabarruk, dan ada unsur ta’lim (edukasi), sementara dalam feodalisme dan fasisme gotong royong dilakukan hanya untuk kepentingan penguasa.

Kelima, perbedaan pada mobilitas sosialnya. Dalam sistem pesantren, santri biasa (bukan gus/ningrat) kelak bisa menjadi kiai, bahkan sangat dihormati karena prestasinya, sementara dalam feodalisme dan fasisme ditentukan status quo kebangsawanan.

Keenam, perbedaan pada perlakuan kapasitas intelektualnya. Dalam pesantren, perbedaan pendapat bisa diterima dan biasa dibahas di forum ilmiah (bahsul masail) dengan basis akademis, sementara dalam sistem feodal dan fasisme keputusan hanya dari penguasa. Tidak boleh ada perbedaan pendapat.

Pos terkait