FPTP dan PKB Gelar Babak Semifinal dan Final di Jakarta, Angkat Tema Fikih Siyasah dan Nasionalisme
Sebanyak 30 semifinalis dari berbagai provinsi dan pesantren di seluruh Indonesia lolos ke babak semifinal Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025, yang digelar oleh Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP). Dari jumlah itu, enam peserta terbaik akan melaju ke babak final yang diadakan di Gedung DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Pusat, pada Sabtu–Ahad, 8–9 November 2025.
Direktur FPTP KH Saifullah Ma’shum menjelaskan bahwa seleksi awal berbasis video telah dimulai sejak awal Oktober 2025. Para peserta diminta membaca kitab kuning dalam bidang fikih siyasah dengan pilihan kitab al-Ahkam al-Sultaniyah, Ghiyatsul Umam, dan Siyasah Syar’iyah.
“Lomba baca kitab kuning ini adalah warisan tradisi keilmuan pesantren yang kita rawat, sekaligus kita aktualisasikan agar relevan dengan zaman,” ujar Saifullah Ma’shum, Jumat (7/11).
Ia menegaskan, semangat transformasi pesantren berpijak pada prinsip klasik: al muhafadlatu ‘ala qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah — merawat yang lama yang baik, serta mengambil yang baru yang lebih baik.
Juri Nasional dan Kriteria Ketat
Babak semifinal dan final akan dinilai oleh para kiai dan tokoh nasional, di antaranya KH Zulfa Mustofa (Wakil Ketua Umum PBNU), KH Yusuf Chudlori (Pengasuh Ponpes API Tegalrejo), serta Anggota DPR RI Hindun Anisah dan Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, bersama sejumlah pakar lain.
Penilaian meliputi ketepatan membaca teks, kefasihan, kemampuan memberi makna dan kontekstualisasi, hingga relevansi pemikiran peserta dengan isu sosial dan politik kekinian.
Fikih Siyasah dan Jiwa Kebangsaan Santri
Pengurus FPTP sekaligus salah satu juri MQKN, KH Aguk Irawan, menegaskan pentingnya pemahaman fikih siyasah bagi santri.
“Fikih tidak hanya soal ibadah dan muamalah, tapi juga siyasah dan hadharah — politik dan peradaban,” katanya kepada Samudrafakta, Jumat (7/11).
Menurutnya, melalui lomba ini santri diajak memahami relasi antara Islam dan politik dalam konteks kebangsaan modern. “Santri harus mampu berdialog dengan pemerintah dan masyarakat. Kesadaran politik ideologis santri harus diperkuat,” ujarnya.





