Drama Korea Trigger dan laporan Bank Dunia soal kemiskinan Indonesia memang tak saling terkait. Namun keduanya sama-sama bisa jadi pemicu—trigger—untuk membuka mata publik. Jika senjata dalam Trigger memicu kekacauan, maka data kemiskinan versi Bank Dunia bisa memicu evaluasi ulang: sudah tepatkah standar pengukuran kemiskinan yang selama ini kita pakai?
Oleh: Edi Pur | Redaksi
Kata trigger kini tak lagi sekadar pelatuk senjata. Ia telah menjelma menjadi istilah gaul yang mencerminkan sesuatu yang memicu emosi, memancing amarah, atau menciptakan gelombang perasaan tak terkendali. Dalam konteks sosial, trigger bisa berarti lebih dari sekadar ledakan rasa—ia adalah tanda bahaya. Persis seperti yang terjadi saat ini, ketika data statistik tentang kemiskinan Indonesia menyalakan perdebatan yang jauh dari sekadar angka. Pelatuknya: laporan Bank Dunia dan reaksi atasnya.
Baru-baru ini, Netflix merilis drama Korea berjudul Trigger. Serial ini menggambarkan kekacauan sosial yang muncul ketika senjata api tiba-tiba beredar bebas di masyarakat Korea Selatan. Premisnya sederhana namun menohok: senjata yang selama ini terlarang, ketika disebarkan secara acak, memicu kekacauan dan ketakutan massal. Sebuah metafora yang tak bisa lebih tepat untuk menggambarkan situasi kita hari ini: ketika senjata yang ditembakkan bukan peluru, melainkan data.
Coba searching, laporan Bank Dunia dalam Macro Poverty Outlook. Laporan itu menyatakan bahwa pada tahun 2024, 60,3 persen penduduk Indonesia—sekitar 171,8 juta jiwa—hidup di bawah garis kemiskinan. Angka yang mengejutkan. Angka yang men-trigger. Angka yang tampak seperti peluru panas menembus narasi lama tentang kemajuan ekonomi nasional.
Namun di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka yang jauh berbeda: 8,57 persen, atau 24,06 juta jiwa. Maka publik pun terbagi. Mana yang benar? Apakah Indonesia miskin luar biasa, ataukah hanya dalam batas “lumrah” sebuah negara berkembang?
Perbedaan tersebut tidak muncul karena ada yang salah dalam penghitungan. Justru sebaliknya, keduanya sahih dalam konteks masing-masing. Bank Dunia menggunakan standar garis kemiskinan global berbasis Purchasing Power Parity (PPP), dengan tiga batas: US$2,15 untuk kemiskinan ekstrem, US$4,20 untuk negara menengah ke bawah, dan US$8,30 untuk negara menengah ke atas—kategori Indonesia saat ini. Sedangkan BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) berdasarkan pengeluaran minimum untuk kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
Kenaikan garis kemiskinan versi Bank Dunia juga dipicu pembaruan metode perhitungan PPP yang kini menggunakan data tahun 2021, bukan 2017. Revisi ini menyebabkan garis kemiskinan global naik, sehingga secara otomatis, jumlah orang miskin pun melonjak di atas kertas. Data berubah, realitas terasa bergeser. Bahkan, jika dihitung secara linier, penduduk miskin Indonesia bisa mencapai 208 juta jiwa atau 73,1 persen dari populasi.
Tentu, kita bisa berdebat panjang tentang teknis perbedaan metode, tentang spasial deflator, tentang nilai tukar versus daya beli. Namun yang lebih penting dari sekadar angka adalah: bagaimana kita memaknai data tersebut secara etis dan politis? Apakah pemerintah akan terpancing untuk memperbaiki strategi? Apakah masyarakat akan tergugah untuk lebih kritis? Ataukah kita akan sibuk menolak realitas karena angka terasa mengancam narasi yang selama ini dijaga rapi?
Dalam pernyataannya, BPS menegaskan bahwa mereka masih menggunakan pendekatan CBN yang menyesuaikan dengan konteks domestik. Komoditas dasar seperti beras, tahu, minyak goreng, dan kebutuhan nonmakanan seperti transportasi, pendidikan, dan kesehatan menjadi parameter. Survei dilakukan dua kali setahun melalui Susenas, dengan cakupan rumah tangga sebagai unit dasar. Garis kemiskinan nasional pada September 2024 tercatat Rp595.242 per kapita per bulan—sekitar Rp2,8 juta untuk satu rumah tangga miskin rata-rata. Angka yang terasa akrab dan membumi.
Namun, di luar perdebatan angka dan metode, pertanyaan besarnya tetap: apakah standar nasional itu cukup untuk menangkap kerentanan sosial yang sesungguhnya? BPS sendiri menyebut bahwa di atas kelompok miskin, ada kelompok rentan miskin, yang jumlahnya 68,5 juta jiwa—tiga kali lebih banyak dari kelompok miskin itu sendiri. Di atas mereka, ada kelompok yang menuju kelas menengah. Maka, hanya 0,46 persen—sekitar 1,29 juta jiwa—yang benar-benar masuk kelas atas.
Realitas sosial kita adalah piramida yang gemetar di tengah guncangan harga dan ketimpangan. Seperti senjata yang jatuh ke tangan rakyat dalam serial film Trigger, data Bank Dunia adalah pelatuk yang meledakkan kesadaran. Bahwa kemiskinan bukan sekadar status administratif, tetapi soal martabat manusia. Bahwa pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta menghapus kelaparan, ketimpangan, atau kecemasan masa depan.
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan belum ada rencana mengubah standar penghitungan kemiskinan nasional. Kita maklum. Perubahan metode bukan perkara mudah. Tapi perdebatan ini seharusnya tidak dilihat sebagai ancaman. Ia adalah momen refleksi, kesempatan untuk memperluas perspektif. Bahwa kemiskinan bukan soal siapa yang menang dalam statistik, tapi tentang siapa yang tertinggal dalam kenyataan.
Kata trigger, dalam arti slang, berarti terpancing marah. Tapi barangkali dalam konteks ini, kita perlu mengubahnya menjadi trigger for change—pemicu perubahan. Jika laporan Bank Dunia bisa membuat kita lebih jujur menatap kondisi sosial, lebih berani menyusun kebijakan yang inklusif, dan lebih peduli pada mereka yang hidup di tepian kesejahteraan, maka biarlah pelatuk itu ditekan. Biarlah angka-angka itu meledak—bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menghidupkan rasa dan empati.