Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 siap digelar 3–9 November, namun sebagian pihak mempertanyakan: siapa yang benar-benar siap?
Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 menjadi topik hangat di dunia pendidikan. Program yang bakal berlangsung 3 – 9 November itu disebut pemerintah sebagai langkah besar menuju sistem penilaian nasional yang lebih terstandar. Tapi, di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan gelombang kritik.
Namun demikian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan ujian tetap akan berjalan. “The show must go on. Program ini sudah disetujui Pak Presiden. Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut,” katanya pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia memastikan TKA bersifat sukarela, meski banyak yang menilai sifat “sukarela” itu tidak sepenuhnya bebas dari tekanan.
Sebagai informasi, beberapa data menunjukkan antusiasme muncul bareng dengan kegelisahan publik. Lebih dari 3,5 juta siswa mendaftar sejak pendaftaran dibuka hingga ditutup awal Oktober. Tapi, bersamaan dengan itu, petisi daring bertajuk “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025” di Change.org sudah mengantongi lebih dari 200 ribu tanda tangan hingga akhir bulan yang sama.
Antara Ideal dan Realitas
Pemerintah menjelaskan bahwa TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif dan setara di seluruh Indonesia. Hendaru Catu Bagus, pejabat dari Pusat Asesmen Pendidikan, menyebut TKA akan menjadi alat validasi nilai rapor agar penilaian di sekolah tidak lagi bervariasi terlalu jauh.
“Pemerintah memastikan adanya pengukuran capaian akademik yang terstandar dan dapat dibandingkan secara nasional,” ujarnya pada 16 Oktober 2025 di Pontianak.
Tujuan resminya terdengar ideal: meningkatkan kualitas penilaian di sekolah, menyediakan data yang lebih terpercaya bagi seleksi pendidikan tinggi, dan memperkuat integritas sistem evaluasi. Namun, di lapangan, pelaksanaannya cenderung menimbulkan banyak tanya.
Banyak guru dan siswa mengaku kebijakan ini datang terlalu cepat. Menurut mereka, sejak diumumkan, hanya ada waktu sekitar tiga setengah bulan untuk bersiap, sementara kalender akademik sudah penuh dengan kegiatan sekolah dan adaptasi kurikulum baru. Petisi daring yang menolak TKA menyebut kebijakan ini “disahkan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan yang memadai”.





