TKA 2025 Mulai Digelar: Standarisasi Nilai Nasional atau Beban Baru bagi Siswa?

TKA 2025: Antara niat standarisasi dan kenyataan kesiapan — siapa yang benar-benar siap menghadapi ujian nasional baru ini? - Ilustrasi dibuat dengan SORA
Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 siap digelar 3–9 November, namun sebagian pihak mempertanyakan: siapa yang benar-benar siap?

Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 menjadi topik hangat di dunia pendidikan. Program yang bakal berlangsung 3 – 9 November itu disebut pemerintah sebagai langkah besar menuju sistem penilaian nasional yang lebih terstandar. Tapi, di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan gelombang kritik.

Namun demikian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan ujian tetap akan berjalan. “The show must go on. Program ini sudah disetujui Pak Presiden. Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut,” katanya pada Selasa, 28 Oktober 2025. 

Ia memastikan TKA bersifat sukarela, meski banyak yang menilai sifat “sukarela” itu tidak sepenuhnya bebas dari tekanan.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, beberapa data menunjukkan antusiasme muncul bareng dengan kegelisahan publik. Lebih dari 3,5 juta siswa mendaftar sejak pendaftaran dibuka hingga ditutup awal Oktober. Tapi, bersamaan dengan itu, petisi daring bertajuk “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025” di Change.org sudah mengantongi lebih dari 200 ribu tanda tangan hingga akhir bulan yang sama.

Antara Ideal dan Realitas

Pemerintah menjelaskan bahwa TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif dan setara di seluruh Indonesia. Hendaru Catu Bagus, pejabat dari Pusat Asesmen Pendidikan, menyebut TKA akan menjadi alat validasi nilai rapor agar penilaian di sekolah tidak lagi bervariasi terlalu jauh. 

“Pemerintah memastikan adanya pengukuran capaian akademik yang terstandar dan dapat dibandingkan secara nasional,” ujarnya pada 16 Oktober 2025 di Pontianak.

Tujuan resminya terdengar ideal: meningkatkan kualitas penilaian di sekolah, menyediakan data yang lebih terpercaya bagi seleksi pendidikan tinggi, dan memperkuat integritas sistem evaluasi. Namun, di lapangan, pelaksanaannya cenderung menimbulkan banyak tanya.

Banyak guru dan siswa mengaku kebijakan ini datang terlalu cepat. Menurut mereka, sejak diumumkan, hanya ada waktu sekitar tiga setengah bulan untuk bersiap, sementara kalender akademik sudah penuh dengan kegiatan sekolah dan adaptasi kurikulum baru. Petisi daring yang menolak TKA menyebut kebijakan ini “disahkan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan yang memadai”.

Selain itu, meski dinyatakan tidak wajib, banyak siswa khawatir absen dalam TKA bisa berpengaruh terhadap peluang masuk perguruan tinggi. Apalagi, kementerian menegaskan bahwa hasil TKA akan menjadi “validator” nilai rapor. Artinya, meskipun tidak wajib di atas kertas, tekanan moral dan akademik untuk ikut terasa cukup besar.

Kesiapan dan Kekhawatiran

Masalah berikutnya dinilai muncul dari kesiapan teknis. Banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk melaksanakan ujian berbasis komputer. Jaringan internet yang lemah, keterbatasan perangkat, dan waktu simulasi yang singkat membuat sejumlah guru khawatir pelaksanaannya tak akan berjalan lancar.

Dari sisi siswa, tekanan psikologis juga menjadi perhatian. Mereka harus menghadapi rapor, ujian sekolah, seleksi perguruan tinggi, dan kini TKA yang datang tiba-tiba. 

Namun demikian, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat sempat menyinggung pentingnya memahami keragaman kemampuan siswa. 

“Tidak ada murid yang bodoh. Yang ada adalah murid dengan keragaman kemampuan akademik,” ujarnya (18/9, medcom.id). Pernyataan ini sekaligus mengingatkan agar kebijakan semacam TKA tidak memperkuat stigma terhadap siswa yang dianggap kurang unggul secara akademik.

Pemerintah sendiri belum menjelaskan secara terbuka bagaimana dampak bagi siswa yang tidak mengikuti TKA. Jika hasil tes ini dijadikan bahan pertimbangan seleksi pendidikan tinggi, maka keputusan untuk tidak ikut tentu tidak sesederhana yang disebut “sukarela”.

Di atas kertas, TKA bisa menjadi alat ukur penting untuk memetakan kualitas pendidikan nasional. Tapi di lapangan, ketimpangan fasilitas dan waktu persiapan yang sempit membuat kebijakan ini terasa belum matang.

TKA 2025 memang punya niat baik: menegakkan standar penilaian nasional dan meningkatkan keadilan pendidikan. Tapi, setiap kebijakan besar menuntut kesiapan yang sama besarnya. Tanpa dukungan infrastruktur yang merata, pelatihan guru yang cukup, dan komunikasi yang terbuka kepada sekolah serta siswa, TKA bisa jadi bukan alat pemerataan, melainkan sumber tekanan baru.***

Pos terkait