Pakar Unair mengingatkan panitia dan warga mencegah kontaminasi daging kurban sejak penyembelihan, pemotongan, pembungkusan, hingga penyimpanan.
Edukasi pencegahan kontaminasi daging kurban perlu diperkuat menjelang Iduladha. Sebab, daging bisa tercemar bukan hanya saat penyembelihan, tetapi juga ketika diletakkan, dipotong, dibungkus, dan disimpan.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, Prof. Mustofa Helmi Effendi, mengatakan penyembelihan kurban di Indonesia masih banyak dilakukan di luar rumah potong hewan.
“Kita harus menyadari bahwa di Indonesia perundang-undangan yang berlaku masih memungkinkan penyembelihan dilakukan di luar rumah potong hewan,” kata Mustofa, Senin (25/5/2026), dikutip dari Unair.
Cegah Pencemaran Silang
Mustofa mengingatkan panitia kurban memisahkan daging bersih dari jeroan. Langkah sederhana ini penting untuk mencegah pencemaran silang.
Daging juga tidak boleh diletakkan langsung di tanah atau alas kotor. Panitia perlu menyiapkan alas bersih agar daging tidak terpapar bakteri, debu, atau kotoran.
Pembungkusan juga harus diperhatikan. Mustofa menyarankan panitia memakai plastik layak pangan, bukan plastik daur ulang atau plastik hitam.
“Sebaiknya menggunakan wadah yang tidak mengkontaminasi. Jangan menggunakan plastik hasil daur ulang dan plastik berwarna hitam,” ujarnya.
Potong Kecil Sebelum Disimpan
Pencegahan juga perlu dilakukan setelah daging diterima warga. Mustofa menyarankan daging dipotong menjadi bagian kecil sebelum masuk lemari pendingin atau pembeku.
Cara ini membantu menjaga kualitas daging, mempercepat proses pendinginan, dan memudahkan warga mengambil daging sesuai kebutuhan.
Mustofa menegaskan keamanan pangan daging kurban harus mengacu pada prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal. Karena itu, proses penyembelihan, pengulitan, pemotongan, pembagian, hingga penyimpanan perlu dilakukan secara benar.
“Jika konsep ini sudah menjadi bagian dari proses penyelenggaraan ibadah hewan kurban, maka insya Allah daging yang dihasilkan adalah daging yang aman, sehat, utuh, dan halal,” kata dia.





