samudrafakta.com

Temuan Anomali Survei Mengindikasikan Politisasi Bansos Itu Nyata

Salah satu agenda pembagian bansos oleh Presiden Jokowi. FOTO: Dok. Setneg

Politisasi Bansos Ciptakan Konflik dan Kecemburuan Sosial

Bansos merupakan bagian dari skema perlindungan sosial. Sumber dananya dari APBN. Mengingat tujuan program ini untuk memberi dampak secara langsung pada penerimanya, bansos menjadi rentan dipolitisasi menjelang Pemilu dan Pilpres yang segera digelar pada 14 Februari 2024.

Menurut Koordinator Kelompok Riset Kemiskinan, Ketimpangan, dan Perlindungan Sosial, PR Kependudukan di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanu Endar Prasetyo, tren kenaikan anggaran perlindungan sosial setiap menjelang pemilihan umum.

Tahun ini saja, kata dia, ada kenaikan sekitar Rp400 triliunan dibanding tahun sebelumnya. Menurut Yanu, tren kenaikan ini bukan hanya terjadi pada saat Pemilu 2024, tetapi juga pemilu-pemilu sebelumnya.

Selain kenaikan anggaran bansos, awal tahun ini juga ada pencairan dana bantuan lain. PKH dan bantuan pangan, maupun bantuan lainnya yang biasanya didistribusikan pada pertengahan tahun, bahkan akhir tahun, di masa-masa menjelang Pemilu disebarkan di awal tahun. Alasan yang dikemukakan pemerintah adalah untuk verifikasi atau pembaruan data penerima.

Baca Juga :   Jokowi Cek Perbaikan Tanggul Sungai Wulan yang Jebol, Pemerintah Dinilai Pasif Tangani Banjir Jateng

Nah, ini semua ada empat bansos yang kemudian digelontorkan hampir bersamaan di akhir Januari, atau beberapa minggu menjelang Pemilu. Satu, Program keluarga harapan (PKH). Kedua, bansos 10 kg beras yang cadangan pangan pemerintah. Ketiga, Program Indonesia Pintar. Dan keempat, bansos El-Nino. Jadi bukan koinsiden sih, tampaknya ini sebuah desain yang memang menjadikan bansos itu bahan untuk kepentingan politik,” kata Yanu, dikutip dari kompas.id, Jumat, 19 Januari 2024 lalu.

Yanu menambahkan, ada dua masalah utama terkait bansos, yaitu terkait kebijakan dan penyaluran. Banyak kementerian dan lembaga memiliki program bansos masing-masing. Bahkan, di setiap level pun, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota, mempunyai bansos masing-masing. Hal seperti inilah, lanjut Yanu, yang menyulitkan pengawasan dan memperluas tumpang tindihnya distribusi atau penyalurannya. Belum lagi nama program dan bansos yang terus berganti, sehingga sulit merekam peta jalan bansos yang benar-benar dijalankan pemerintah.

Sementara dari sisi penyaluran, banyaknya kementerian dan lembaga yang memiliki program bansos masing-masing menyebabkan data kurang akurat dan pembaharuan data bermasalah—yang menyebabkan banyak maladministrasi dan korupsi di dalamnya.

Baca Juga :   Kuatnya Putusan MK dan Pentingnya PK Terhadapnya

“Walhasil, bansos terfragmentasi dan berpotensi digunakan untuk kepentingan masing-masing pihak yang berkepentingan. Berbeda kalau dia (bansos) lebih tersentralisasi atau lebih otonomi sekalian sehingga mudah dipantau,” jelas Yanu.

Peneliti utama di BRIN ini menyarankan agar bansos tidak disalurkan pada masa Pemilu. Selain mencegah polemik politisasi dan personalisasi bansos, penangguhan distribusi akan mencegah berbagai konflik, prasangka dan kecemburuan sosial.

Yanu menilai politisasi dan personalisasi bansos secara langsung melanggar prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi. Penyaluran bansos yang didasarkan pada faktor personal atau hubungan pribadi sudah setara dengan korupsi, karena dengan sengaja mengambil hak masyarakat yang lebih membutuhkan bantuan.

“Secara undang-undang sebenarnya bisa ditindak hukum, tetapi korban terkadang tidak merasa aman sehingga tidak semudah itu melaporkan penyelewengan. Jadi lebih banyak menjadi sanksi sosial dan etik, biasanya melalui viralitas di media sosial,” kata Yanu.

Oleh karena itu, masyarakat perlu kritis untuk tidak mudah menerima begitu saja bansos yang dipolitisasi. Ketika bansos diselewengkan, dampaknya dapat merugikan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Bantuan yang seharusnya menjadi solusi untuk mengatasi ketidaksetaraan justru dapat memperburuk ketimpangan tersebut.

Baca Juga :   Anak Muda Jadi Menterinya Pemuda dan Olahraga

Artikel Terkait

Leave a Comment