Temuan Anomali Survei Mengindikasikan Politisasi Bansos Itu Nyata

Salah satu agenda pembagian bansos oleh Presiden Jokowi. FOTO: Dok. Setneg
Potensi Tsunami Bansos

Sebagaimana diketahui, menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 yang bakal berlangsung dua pekan ke depan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada 18,8 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Total anggarannya adalah Rp 11,25 triliun.

Dana dicairkan Rp200 ribu per bulan per keluarga untuk periode Januari, Februari, Maret. Pencairannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan itu, jadi Rp600 ribu. “Diberikan langsung tiga bulan pada Februari,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip Selasa (30/1/2024).

Bacaan Lainnya

Untuk memenuhi kebutuhan bansos teranyar tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal ‘otak atik’ program yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Arif Nur Alam dari Indonesia Budget Center memandang potensi tsunami politisasi bansos sangat mungkin terjadi menjelang Pemilu tahun ini karena, kata dia, potensi politisasi bansos sangat besar. Oleh karena itu, menurut dia, pemilih, penyelenggara, peserta, termasuk penyelenggara negara harus memastikan proses bansos tidak dijadikan bancakan untuk politik pemenangan.

“Maka dari itu perlu transparansi dan akuntabilitas program bansos. Seiring dengan itu, pelaksana bansos harus mengedapankan prinsip netralitas, profesionalitas, dan inklusif berkeadilan. Masyarakat perlu mengawal bansos. Mudah-mudahan pada masa tenang tidak ada bansos yang digunakan,” kata Arif, dikutip dari situs resmi Bawaslu, Rabu (31/1/2024).

Egi Primayogha, koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), menyatakan, seharusnya Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu bisa lebih keras menyikapi indikasi politisasi bansos. Setidaknya memaksimalkan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sentra Gakkumdu, yang berisikan anggota Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian, bertugas, menurut Egi, perlu mengidentifikasi unsur-unsur tindak pidana Pemilu dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan.

“Kalau Bawaslu sebagai tumpuan tidak punya nyali, kecurangan Pemilu melalui politisasi bansos akan semakin meluas. Praktik lancung itu pada akhirnya hanya merugikan warga, karena anggaran publik diselewengkan untuk menguntungkan pihak tertentu.” kata Egi, Selasa (30/1/2024).

Pos terkait