Sebanyak 36 UPPKB di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Bali, akan difungsikan sebagai tempat istirahat sementara mulai 24 Maret hingga 9 April.
Tag: Tips perjalanan aman saat mudik
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
