Tarif Rp1 hanya berlaku untuk angkutan umum di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta, sedangkan LRT Jabodebek dan Commuterline (KRL) berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
Tag: Tarif LRT
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
