Dari hasil pembagian kuota tersebut, BPKH harus mengeluarkan nilai manfaat untuk pembayaran pelaksanaan ibadah haji 2024 sebesar Rp8,2 triliun.
Tag: RDPU Pansus Haji 2024
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
Dari hasil pembagian kuota tersebut, BPKH harus mengeluarkan nilai manfaat untuk pembayaran pelaksanaan ibadah haji 2024 sebesar Rp8,2 triliun.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.